JAKARTA, KILASSULAWESI– Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakhrulloh menekankan sepuluh rencana kebijakan dalam arahannya pada Apel Pagi yang dilaksanakan Senin, 3 Februari 2025.
Mantan Pj Gubernur Sulbar dan Sulsel itu menekankan pentingnya respons cepat dan adaptif dari seluruh pegawai BKN untuk menyikapi Instruksi Presiden.
“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” ujar Prof Zudan dalam arahan yang disampaikan secara daring di Jakarta.
Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran 2025 dipandang Zudan sebagai kesempatan emas bagi pemerintah untuk menjadi lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Zudan menguraikan sepuluh rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN:
1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dan bekerja di kantor selama tiga hari.
3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret.
4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring.
6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi.
7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan.
8. Penggunaan anggaran yang efektif.
9. Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance.
10. Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Prof Zudan juga menyinggung pentingnya kebijakan teknis manajemen ASN yang dapat memudahkan ASN dalam menyikapi permasalahan kepegawaian yang berkembang, termasuk penyelesaian permasalahan hukum, kesejahteraan, karier ASN, peningkatan pendidikan, dan kemudahan layanan kepegawaian.
Terakhir, Kepala BKN itu meminta kepada seluruh pegawai BKN dan ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.(*)