BKN Pastikan Pengangkatan CASN 2024 Tuntas Sesuai Jadwal Penyesuaian

Pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara, Vino Dita Tama

JAKARTA– Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan komitmen penuh dalam menyukseskan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024. Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan tetap berjalan dengan penyesuaian jadwal yang tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025. Hal ini dilakukan demi memastikan kelancaran proses administrasi, meski sejumlah instansi mengajukan permohonan pengunduran jadwal Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan.

BKN menargetkan penetapan NIP CASN 2024 selesai paling lambat 30 Juni 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyesuaian ini diatur melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/BKS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi akan tetap berjalan hingga keputusan resmi dikeluarkan.

Bacaan Lainnya

Tahapan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Para peserta seleksi yang dinyatakan lulus CPNS akan mendapatkan TMT pada 1 Oktober 2025, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) terbit di tanggal yang sama. Sementara itu, penyerahan keputusan pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat 1 September 2025. Adapun untuk PPPK, TMT pengangkatan ditetapkan pada 1 Maret 2026, dengan keputusan pengangkatan paling lambat 1 Februari 2026.

BKN juga memberikan fleksibilitas bagi pelamar PPPK yang pada 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan. Selama belum melebihi usia maksimal jabatan yang diduduki, mereka akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan durasi perjanjian kerja selama satu tahun.

Fokus pada Akurasi dan Tepat Waktu

Pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara, Vino Dita Tama, menjelaskan bahwa BKN akan mendampingi instansi dalam proses pengangkatan ini. “BKN akan terus mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pusat dan daerah untuk tetap mendukung anggaran bagi pegawai Non-ASN yang tengah mengikuti proses seleksi hingga resmi diangkat menjadi ASN. Hal ini sesuai arahan dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

Langkah tegas dan terencana ini menjadi wujud nyata dari upaya BKN untuk memastikan penyesuaian jadwal tidak menghambat kelancaran proses administrasi dan keberlangsungan pelayanan publik.(*)

Pos terkait