PAREPARE– Publik kini menyoroti perubahan laporan sisa dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare yang kabarnya nilainya saat ini tak kurang dari Rp 3 miliar lebih. Perubahan angka yang disampaikan KPU dalam berbagai kesempatan memunculkan dugaan adanya penyimpangan dan mendorong desakan transparansi dari berbagai pihak. Bahkan aksi unjuk rasa pun mulai terjadi akan kondisi tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menjadi salah satu tokoh yang menyuarakan ketidaksesuaian jumlah dana dalam laporan KPU. Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama, KPU melaporkan sisa dana hibah sebesar Rp 7,1 miliar yang akan dikembalikan.
Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 6,5 miliar pada RDP kedua. Ironisnya, setelah pertemuan dengan Wali Kota Parepare, angkanya kembali turun menjadi Rp 5,4 miliar dengan alasan dokumen yang belum selesai pembayarannya.
Ketua Indonesian Care (INCARE) Kota Parepare, Andi M. Ilham Abidin, juga angkat bicara. Ia menyoroti lambatnya proses pelaporan KPU sebagai indikasi ketidakmampuan lembaga tersebut untuk mempertanggungjawabkan kegiatan secara akuntabel.
“Jika transparansi berjalan dengan baik, tidak ada alasan bagi laporan ini untuk molor hingga April. Ketertundaan ini bisa jadi menandakan ada hal yang tidak sesuai dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Ilham mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan jabatan jika pengelolaan keuangan dilakukan oleh oknum KPU itu sendiri. ” Penyimpangan sering terjadi ketika sebuah proses tidak berjalan normal namun dipaksakan terlihat normal. Transparansi adalah solusi satu-satunya untuk membuktikan jika tidak ada rekayasa,” tambahnya.
Kondisi ini menciptakan spekulasi yang terus berkembang di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, KPU Parepare belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.
Publik pun mendesak klarifikasi secepatnya untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dan menghindari keraguan lebih lanjut terhadap lembaga penyelenggara pemilu ini.
Tokoh masyarakat seperti Kaharuddin Kadir dan Andi Ilham Abidin menegaskan bahwa kejelasan dan akuntabilitas KPU Parepare menjadi esensial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Langkah tegas serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang diperlukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana hibah.
Kini semua mata tertuju pada KPU Parepare, menunggu transparansi dan tindakan konkret untuk mengatasi krisis kepercayaan yang tengah dihadapi.(*)






