MAKASSAR– Aula Mappaodang di Mapolda Sulsel menjadi saksi pelaksanaan konferensi pers yang digelar Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengungkap detail kasus penipuan online hasil operasi Kodam XIV/Hasanuddin.
Acara yang berlangsung pada pukul 19.00 WITA ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, Kabidhumas Kombes Pol Didik Supranoto, dan Kabidpropram Kombes Pol Zulham. Selain itu, 20 wartawan dari berbagai media turut hadir.
Dalam penyampaiannya, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa sebanyak 40 orang terduga pelaku penipuan online telah diserahkan oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada penyidik Krimsus Polda Sulsel. Dari jumlah tersebut, hanya tiga orang yang statusnya ditingkatkan menjadi proses penyidikan setelah bukti digital dari 20 handphone, di antara 144 handphone dan 5 laptop yang disita, dianalisis secara forensik.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap barang bukti, ditemukan 41 korban penipuan. Namun, hanya tiga korban yang bersedia membuat laporan polisi, sehingga proses hukum terhadap tiga tersangka tersebut dapat dilanjutkan.
Sementara itu, 37 terduga lainnya dipulangkan kepada keluarganya dengan kewajiban melapor secara berkala, sambil menunggu kemungkinan adanya korban baru yang melapor.
Analisis digital forensik mengungkap bahwa para pelaku menjalankan tiga modus operandi, yakni penjualan handphone fiktif, investasi dalam negeri, dan investasi luar negeri. Korban mereka tersebar di berbagai daerah di luar Sulawesi Selatan, seperti Jawa Timur, Semarang, dan Pontianak.
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menegaskan bahwa kasus ini adalah delik aduan yang membutuhkan laporan dari korban sebagai dasar proses hukum.
“Kami baru menerima penyerahan pelaku dari pihak Kodam, sehingga informasi terkait proses penangkapan awal masih terbatas,” jelasnya. Ketiga tersangka utama yang diproses lebih lanjut dikenakan jerat hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Konferensi pers yang berlangsung selama 15 menit ini berakhir dengan catatan bahwa Polda Sulsel masih menunggu keberanian korban lain untuk membuat laporan guna memaksimalkan pengungkapan kasus.
Meski demikian, pertanyaan terkait dalang utama dari kelompok penipuan ini belum terjawab. Kejahatan ini menggarisbawahi pentingnya waspada terhadap penipuan online yang terus berkembang dengan modus operandi baru. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi daring dan segera melapor jika menjadi korban.(rls/*)