Ketua DPRD Polman Geram,Kepala OPD,Camat,Hingga Kabag Malas Hadiri Rapat Paripurna, Minta Bupati Bertindak

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 14.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

POLMAN,– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Fahri Fadly menyoroti ketidakhadiran sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat Hingga Kepala Bagian dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini. Ia menilai ketidakhadiran para pejabat itu mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif.

Rapat paripurna mendengar tanggapan Fraksi-Fraksi tersebut terpantau beberapa kursi yang disediakan jajaran OPD tampak kosong. Menanggapi hal itu, Fahri Fadly meminta Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Polman Samsul Mahmud memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam forum penting seperti ini. Ini menunjukkan kurangnya komitmen dan penghargaan terhadap proses demokrasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif,” tegas Fahri Jumat 18 April 2025

Ia menambahkan bahwa kehadiran OPD dalam rapat paripurna sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, ia mendorong Bupati Polman untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang di masa mendatang.

Rapat paripurna terkait Pemandangan umum Fraksi merupakan salah satu forum strategis yang menjadi wadah evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.

Ketidakhadiran OPD dalam forum tersebut dinilai bisa mengganggu proses evaluasi dan pengambilan keputusan.

Legislator Golkar itu menyayangkan kepada pejabat tersebut yang tidak hadir di rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terkait 3 Ranperda yang akan di bahas di DPRD.

Fahri meminta kepada wakil bupati & pj sekda menyampaikan kepada Bupati bahwa camat & kepala OPD,kepala bagian yng tidak hadir kiranya diberikan sanksi kepada bawahannya yang malas menghadiri rapat,apalagi Rapat paripurna.

“Ini bisa jadi bahan evaluasi bupati & wakil bupati kepada OPD,camat& kepala bagian yang tidak patuh dan disiplin kerja,Pinta Fahri.(*)

Pos terkait