PAREPARE– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, akan segera mengakhiri masa jabatannya di Parepare dan bersiap melanjutkan tugas sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang. Serah terima jabatan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 April 2025, besok mengakhiri periode kepemimpinan yang penuh tantangan dan inovasi.
Dalam wawancara eksklusif dengan Kilassulawesi.com, Totok membagikan refleksi mendalam tentang perjalanan kepemimpinannya serta harapannya bagi pemasyarakatan yang lebih baik.
Fenomena Tingginya Kasus Narkotika di Lapas Parepare
Di awal percakapan, Totok menyoroti tantangan besar dalam sistem pemasyarakatan, khususnya tingginya angka kasus narkotika di Lapas Parepare. Ia mengungkapkan bahwa 70 persen warga binaan di Lapas Parepare merupakan narapidana kasus narkotika, mencerminkan fenomena sosial yang memerlukan perhatian serius.
“Dari 260 ribu narapidana di Indonesia, sekitar 160 ribu di antaranya terkait narkoba. Di Parepare sendiri, 70 persen warga binaan adalah kasus narkotika. Ini bukan hanya menjadi tugas pemasyarakatan, tetapi juga tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga masyarakat,”jelas Totok.
Totok menegaskan bahwa diperlukan penelitian lebih mendalam untuk memahami akar permasalahan ini, serta pendekatan yang lebih efektif dalam mencegah peredaran narkotika di kalangan masyarakat.
Pemasyarakatan yang Humanis: Filosofi Bugis dalam Pembinaan
Dalam kepemimpinannya, Totok menerapkan falsafah Bugis 3S Sipakatau (saling memanusiakan), Sipakalebbi (saling memuliakan), dan Sipakainge (saling mengingatkan) sebagai prinsip utama dalam pembinaan warga binaan.
Baginya, pemasyarakatan bukan hanya soal menjalankan hukuman, tetapi juga upaya membentuk individu yang lebih baik agar dapat kembali ke masyarakat.
“Di dalam Lapas, terdapat beragam karakter manusia yang membutuhkan pendekatan khusus. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa rehabilitasi merupakan proses yang memerlukan kesabaran dan perhatian,” ujarnya.
Selain itu, Totok aktif mengingatkan warga binaan tentang bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan mereka. “Narkoba hanya memberikan kenikmatan sesaat, tetapi bisa menghancurkan masa depan. Saya selalu menekankan kepada mereka bahwa tidak semua orang mendapat kesempatan kedua setelah keluar dari sini,” tambahnya.
Harapan bagi Penggantinya dan Masa Depan Pemasyarakatan Parepare
Menjelang kepindahannya ke Semarang, Totok berharap penggantinya dapat mempertahankan pemasyarakatan yang berorientasi pada rehabilitasi dan pendekatan humanis. Ia mengingatkan bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan kesempatan kedua.
“Anggap mereka sebagai keluarga kita sendiri, agar mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai manusia yang lebih baik,” tegasnya.
Di akhir wawancara, Totok menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Parepare, jajaran aparat penegak hukum, serta berbagai lembaga dan organisasi yang telah mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Ia juga berterima kasih kepada media yang terus menyampaikan informasi pemasyarakatan kepada masyarakat luas.
Serah terima jabatan ini menjadi momen refleksi bagi Totok atas perjalanan pengabdiannya di Parepare. Dengan semangat reformasi dan inovasi, ia meninggalkan jejak pemasyarakatan yang lebih humanis bagi penerusnya.
Tema Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat,” menjadi pengingat bahwa pemasyarakatan tidak sekadar menjaga keamanan, tetapi juga membangun kembali individu agar bisa berkontribusi bagi masyarakat. (*)






