Pengadaan Kayu Ulin Bola Soba Sebelum ada Kontrak Dinilai Janggal, Komisi III DPRD Bakal Panggil DBMCKTR

BONE—Proyek bola soba menjadi atensi khusus Komisi III DPRD Kabupaten Bone. Apalagi setelah kontraktor mendatangkan kayu ulin padahal belum ada kontrak. Hal ini memunculkan spekulasi adanya main mata antara pihak kontraktor dengan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) Kabupaten Bone.

Diketahui proyek ini ditangani oleh kontraktor CV Megah Jaya. Penelusuran media ini, disinyalir belum ada pemutusan kontrak terhadap kontraktor yang menangani proyeok tersebut.

Padahal diketahui, proyek ini sejak awal dibangun memunculkan banyak masalah. Mulai dari persoalan lahan sampai pada kasus yang viral pada oktober 2023 lalu, yakni tenggelamnya tongkang pengangkut kayu ulin tersebut.

Belakangan proyek ini kembali viral setelah kontraktor mendatangkan kayu ulin padahal belum ada kontrak. Diduga kuat ada main mata antara rekanan dengan DBMCKTR Bone sehingga kontraktor ini berani mendatangkan kayu ulin tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Adhar menilai ada kejanggalan ketika pihak rekanan mendatangkan kayu atau material bola soba, sementara belum ada kontrak.

“Karena terjadi simpang siur tanggapan dari Masyarakat dan Netizen atas masalah ini, maka kami dari Komisi 3 DPRD Bone akan segera memanggil Dinas Terkait dalam hal ini BMCKTR untuk memberi penjelasan atas hal yang berkembang di Media dan Masyarakat,” katanya.

Politisi PKB ini menegaskan apa yang menjadi kegelisahan masyarakat juga patut dibenarkan.

“Kok bisa ada pengadaan sebelum ada kontrak, bahkan masyrakat menilai mungkin ada main mata antara BMCKTR dengan calon kontraktor, sekali lagi kami Komisi 3 DPRD akan memanggil BMCKTR Bone untuk menjelaskan itu semua, tentu melalui mekanisme yang benar, misalnya melalui Rapat Kerja, bahkan kalau perlu kita akan turun monitoring langsung ke Lokasi persiapan Pembangunan Bola Soba,” tegas Ketua Fraksi PKB ini.

*

Pos terkait