Amarun Agung Hamka Dijadwalkan Dilantik sebagai Penjabat Sekda Parepare

PAREPARE— Pemerintah Kota Parepare dijadwalkan melantik Amarun Agung Hamka sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 08.00 WITA, di Auditorium B.J. Habibie. Undangan resmi pelantikan telah diedarkan dengan nomor 400.14.1.1/612/BKPSDMD.

Hamka sebelumnya telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyusul pengunduran diri Muhammad Husni Syam. Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan di tengah masa transisi.

Bacaan Lainnya

Husni Syam mengundurkan diri menjelang masa pensiunnya yang tersisa enam bulan, dengan alasan kesehatan. Ia menjabat sebagai Sekda sejak Oktober 2023, setelah sebelumnya dilantik sebagai penjabat pada Agustus 2023. Total masa pengabdiannya 10 bulan.

Amarun Agung Hamka saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Parepare. Ia dikenal sebagai birokrat berpengalaman dan pernah menjabat Kepala Diskominfo dan Disporapar Kota Parepare.

Pemerintah Kota telah mengusulkan namanya sebagai calon Penjabat Sekda ke Gubernur Sulawesi Selatan dan kini menunggu persetujuan resmi. Pelantikan ini dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap PNS yang diangkat dalam jabatan untuk dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota terkait dipilihnya Amarun Agung Hamka sebagai PJ Sekda Parepare. Namun, undangan telah disampaikan kepada para pejabat eselon II, camat, lurah, serta kepala UPTD non-sekolah se-Kota Parepare.(*)

Pos terkait