NUNUKAN — Sebuah operasi rahasia Mabes Polri mengguncang wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Empat anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Reserse Narkoba Iptu SH, ditangkap Tim Kasubdit IV Bareskrim Polri di Aji Kuning, Pulau Sebatik, Rabu, 9 Juli 2025, lalu.
Penggeledahan berlangsung hingga ke rumah dinas Iptu SH di Nunukan Barat. Penangkapan itu diduga bagian dari pengembangan kasus narkoba berskala nasional yang saat ini tengah ditangani di pusat.
“Polri tidak akan melindungi oknum. Siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak, baik warga sipil maupun anggota,” tegas Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, Jumat, 11 Juli 2025, pagi ini menanggapi peristiwa itu.
Langkah ini disebut selaras dengan komitmen Presiden RI melalui program Asta Cita serta arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menegakkan etika dan disiplin internal.
Klarifikasi Mabes Polri: Hanya 4 Personel Ditangkap
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Handi Santoso, memberikan klarifikasi atas isu yang beredar. Ia membantah kabar bahwa tujuh anggota telah ditangkap, dan menyatakan hanya empat personel aktif Polres Nunukan yang diamankan, termasuk pejabat utama Iptu SH.
“Benar, empat orang yang ditangkap. Mereka semua anggota aktif. Salah satunya adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan,” ujar Brigjen Eko.
Meski demikian, Eko tidak menampik adanya laporan lain yang menyebut lebih banyak personel terlibat. Hingga saat ini, identitas mereka belum diungkap secara resmi dan kasus masih dalam tahap pengembangan.
Trending di Media Sosial
Hanya hitungan jam sejak pengungkapan, jagat maya dipenuhi spekulasi. Tagar #BersihkanPolri dan #SebatikBerduka menjadi viral, dengan banyak netizen mendesak transparansi dan pembenahan serius di tubuh institusi penegak hukum.
Saat ini keempat terduga tengah diperiksa intensif di Mabes Polri. Belum ada keterangan resmi soal barang bukti ataupun jaringan yang lebih luas, namun Mabes Polri menyatakan akan membuka informasi secara bertahap. Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat menyerukan agar proses hukum berjalan terbuka dan melibatkan pemantauan publik.
“Pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada lapisan bawah. Jika ada pejabat yang turut bermain, harus diungkap,” tulis salah satu pengamat hukum dalam unggahan X.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa tak ada ruang kompromi bagi penyimpangan, bahkan di garda depan penegakan hukum. Publik berharap tidak hanya ada penangkapan, tetapi juga reformasi menyeluruh.(*)






