Tegas, Adriani AP Lantang Soroti Kebijakan Rapat Paripurna, “Jangan Keluar dari Subtansi Rapat”

BONE—Anggota DPRD Bone Fraksi PPP, Hj Adriani Alimuddin Page bersuara lantang menyoroti mekanisme rapat yang terkadang keluar dari subtansi.

Seperti saat pelaksanaan paripurna pandangan akhir fraksi ranperda RPJMD 2025-2029, Senin 18 Agustus 2025. Adriani menegaskan segala catatan harusnya disampaikan saat pandangan akhir fraksi. Bukan kemudian melayangkan interupsi yang justru tidak ada kesesuaian dengan pandangan fraksinya.

“Ini yang selalu saya teriakkan di DPRD. Kalau rapat, jangan keluar dari subtansi,” katanya.

Adriani juga menegaskan, berkali kali meminta Pimpinan DPRD Bone untuk tegas. Adriani juga menegaskan, soal RPJMD mengatur kenaikan target pendapatan. “Itukan baru rencana, baru proyeksi. Soal naik atau tidaknya nanti kita lihat. Tergantung bagaimana pemda mengkreasikan. Dan disitu tidak ada sanksi. Justru kita apresiasi komitmen pemda menaikkan target PAD. Ini kita heran juga, dulu pemda yang tidak ingin menaikan target dan DPRD yang ngotot menaikkan. Sekarang terbalik, justru DPRD yang menolak. Soal PBB P2 itu kan sudah dijelaskan pemda bahwa dilakukan penyesuaian obyek pajak yang dianggap harus dinaikkan karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan zona nilai tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional,” tegasnya.

“Jadi sekali lagi, saya minta kita semua menjaga marwah lembaga DPRD Bone,” tutupnya.(*)

Pos terkait