Gubernur Sulbar Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Pilar Tata Kelola Pemerintahan

Wakil Gubernur didampingi Gubernur Sulbar saat peluncuran program Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulbar Tahun 2025

MAMUJU— Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri peluncuran program Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulbar Tahun 2025, yang digelar beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Suhardi Duka menyebut bahwa era digital dan tuntutan transparansi publik telah menjadikan keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Ia menekankan bahwa informasi yang menyangkut kepentingan publik, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta rencana pembangunan, harus dapat diakses oleh masyarakat secara luas.

“Keterbukaan informasi penting, apalagi informasi publik sekarang tidak ada yang tertutupi. Sepanjang itu kepentingan publik, harus dibuka. Termasuk APBD dan perencanaan pembangunan yang lainnya,” ujar SDK.

Namun demikian, Gubernur Sulbar juga mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat serta-merta diumumkan ke publik. Ia mencontohkan proses mutasi jabatan dan evaluasi internal sebagai jenis informasi yang bersifat terbatas dan memerlukan kehati-hatian dalam penyampaian.

“Tidak berarti bahwa semua pergolakan di pemerintah itu harus dibuka ke publik. Ada yang tertutup secara terbatas. Misalnya proses mutasi, sebelum SK dibacakan, itu masih dalam tahap penilaian dan belum bisa diumumkan,” jelasnya.

SDK juga menyoroti pentingnya akurasi dan kepastian sebelum sebuah informasi disampaikan ke publik. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum final justru berpotensi menimbulkan kebingungan dan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau belum ada kepastiannya, belum ada keputusan, jangan dulu bawa ke publik. Nanti setelah ditetapkan, baru kasih ke publik,” tegasnya.

Peluncuran program E-Monev ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar dalam memperkuat sistem transparansi dan akuntabilitas publik. Program ini diharapkan dapat menjadi instrumen evaluatif yang mendorong keterbukaan informasi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik.(*)

Pos terkait