PAREPARE — Gelombang pemulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala (PMI-T) dari Malaysia kembali berlanjut. Sebanyak tujuh orang tiba di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Jumat pagi, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, menggunakan KM Thalia.
Ketujuh warga tersebut berasal dari Desa Borong, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, dan satu orang lainnya dari Desa Pattiroang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Mereka dipulangkan setelah mengalami berbagai kendala di negara penempatan, termasuk persoalan hukum, administrasi, dan kondisi kerja yang tidak layak.
Namun, seperti yang kerap terjadi dalam pemulangan PMI-T sebelumnya, kepedulian pemerintah daerah asal kembali dipertanyakan. Berdasarkan pantauan Kilassulawesi.com, tidak terlihat adanya perwakilan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng maupun Bulukumba yang hadir untuk menyambut atau mendampingi warganya.
Para pekerja migran ini pun terpaksa menanggung sendiri biaya kepulangan mereka, atau meminta bantuan dari Pusat Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare.
“Ketujuh orang ini kami antar langsung. Tapi, kami cuma bisa mengantar sampai ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulsel. Selanjutnya, mereka akan ditangani oleh Disnaker untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing,” ujar Laode Nur Slamet, Koordinator P4MI Parepare.
Laode juga menanggapi kabar mengenai sekitar 20 PMI-T yang sebelumnya tiba di Parepare menggunakan KM Pantokrator namun kembali lagi ke Nunukan. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena mereka memang berasal dari Nunukan dan belum terverifikasi secara tepat saat proses pemulangan. “Saat ini masih ada satu orang yang tinggal di Parepare karena tidak memiliki biaya untuk pulang,” tutup Laode.
Kepala Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Disnakertrans Sulsel, Udin Palamma SH MH, turut menyoroti dinamika pemulangan ini. Ia menyebut bahwa pemulangan kali ini merupakan salah satu yang pertama dilakukan secara terkoordinasi sesuai dengan Pergub Sulsel yang menugaskan P4MI sebagai fasilitator utama.
“Kami bersama tim dari Parepare melakukan penjemputan dan fasilitasi pemulangan PMI bermasalah ke daerah asalnya. Selanjutnya, mereka akan ditangani oleh Disnaker kabupaten/kota untuk pembinaan dan pendataan ulang, termasuk edukasi soal prosedur pemberangkatan dan kelengkapan dokumen,” ujar Udin.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar PMI-T yang dipulangkan berasal dari daerah yang sama secara berulang, seperti Bantaeng dan Bulukumba. Menurutnya, hal ini menunjukkan masih kurangnya sosialisasi dan pendampingan dari Disnaker setempat terhadap warganya yang ingin bekerja ke luar negeri.
“Kewenangan pemberangkatan dan kesiapan kerja ada di Disnaker kabupaten/kota. Kami di provinsi hanya memfasilitasi dan berkoordinasi. Untuk pemulangan hari ini, kami bersama P4MI Parepare mengantar tujuh orang ini ke daerah asalnya, dan kebetulan pemerintah daerah masih punya anggaran untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem pemulangan dan reintegrasi PMI-T masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Koordinasi antar daerah, validasi data, dan kesiapan anggaran menjadi elemen krusial yang belum sepenuhnya berjalan.
Kepulangan para pekerja migran bukan sekadar urusan transportasi, melainkan soal martabat, tanggung jawab, dan keberpihakan. Mereka pulang membawa luka dan harapan. Sudah sepatutnya disambut dengan empati, bukan dibiarkan menanggung nasib sendiri di pelabuhan.(*)






