PAREPARE– Institut Andi Sapada resmi menerima Surat Keputusan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dalam seremoni yang berlangsung pada Senin, 10 November 2025.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Dr. Andi Lukman, M.Si., kepada Rektor Institut Andi Sapada, Prof. Dr. Bakhtiar Tijjang, M.M., M.H.
Acara berlangsung khidmat di kampus Institut Andi Sapada, dengan kehadiran para Wakil Rektor dan Dekan Fakultas Hukum sebagai bentuk dukungan kelembagaan terhadap capaian strategis ini.
“Penyerahan SK Akreditasi ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan tonggak penting dalam peningkatan mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Institut Andi Sapada,” tegas Prof. Bakhtiar dalam sambutannya.
Ia menambahkan, akreditasi BAN-PT menjadi indikator kepercayaan publik terhadap tata kelola akademik dan komitmen institusi dalam menjamin standar pendidikan yang unggul dan berkelanjutan.
Dengan diterimanya SK Akreditasi, Institut Andi Sapada menegaskan posisinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang adaptif terhadap regulasi nasional dan tuntutan global.
Rektor Bakhtiar menyebut bahwa capaian ini akan menjadi landasan untuk mendorong inovasi kurikulum, peningkatan kapasitas dosen, serta perluasan kolaborasi riset dan pengabdian masyarakat.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari lompatan strategis kami menuju kampus yang berdaya saing dan berdampak,” ujar Bakhtiar.
Program Magister Hukum Raih Akreditasi “Baik Sekali”
Bakhtiar juga menambahkan bahwa sertifikat akreditasi dari BAN-PT berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 8161/SK/BAN-PT/AK/M/XI/2025 menyatakan bahwa Program Studi Hukum pada Program Magister Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, Kota Parepare, telah memenuhi syarat peringkat “Akreditasi Baik Sekali”.
Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung sejak tanggal 3 November 2025 hingga 3 November 2030.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika. Akreditasi ‘Baik Sekali’ menjadi bukti bahwa kami mampu menjaga standar akademik dan tata kelola yang kredibel,” ujar Bakhtiar.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras Institut Andi Sapada dalam memenuhi standar akreditasi nasional.
Ia menegaskan bahwa LLDIKTI akan terus mendampingi perguruan tinggi di wilayah Sultanbatara untuk mencapai status “Unggul” dalam berbagai aspek.(*)






