Interpelasi DPRD Parepare Memanas: Yusuf Lapanna Tegaskan Ini Bukan Pembunuhan Karakter

Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna

PAREPARE– Suhu politik di DPRD Kota Parepare terus memanas menjelang pembahasan hak interpelasi terhadap Wali Kota Tasming Hamid. Senin, 3 November 2025, akan menjadi titik krusial, rapat pimpinan dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Bamus selajutnya akan menjadwalkan memutuskan nasib usulan interpelasi atas enam kebijakan strategis Pemkot yang dinilai kontroversial dan berdampak luas.

Namun, di balik mekanisme formal itu, berembus kabar yang mengguncang, tujuh anggota dewan disebut-sebut telah menghadap ke rumah jabatan (rujab) Wali Kota. Manuver ini memantik spekulasi apakah ada lobi politik, negosiasi diam-diam, atau tekanan untuk membatalkan interpelasi?

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Parepare, Muh Yusuf Lapanna, yang juga inisiator interpelasi, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar dinamika politik, melainkan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. “Hak interpelasi itu hal biasa. DPRD punya kewenangan sesuai UU. Kalau kebijakan dirasa merugikan masyarakat, tentu wajar dipertanyakan,” tegas legislator Partai Gerindra tersebut, Ahad, 2 November 2025.

Ia juga menanggapi tudingan liar yang berkembang di publik, termasuk anggapan bahwa interpelasi bermuatan politis atau bernuansa pembunuhan karakter. “Soal asumsi liar bagi DPRD, itu fitnah murahan. Kalau memang ada bukti, silakan laporkan. Tapi jangan ganggu marwah lembaga DPRD. Sebagai pimpinan, saya tegaskan, tidak ada sesuai kabar yang beredar,” ujarnya.

Yusuf menyebut bahwa interpelasi diajukan karena ada alasan kuat dan konkret. Salah satunya, lanjut Yusuf, terkait mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Parepare yang dinilai bertentangan dengan regulasi. Meski sudah dikomunikasikan ke Sekda, jawaban yang diterima tidak memuaskan.

“Jawabannya hanya menyebut itu kewenangan wali kota. Tapi kita bicara aturan, bukan sekadar kewenangan. Pemerintah tidak boleh subjektif,” katanya.

Sebagai inisiator, Yusuf mengaku telah menghitung dukungan politik dan sangat optimis bahwa usulan ini akan lolos hingga tahap pemanggilan resmi. “Kalau ada pendekatan ke anggota dewan, itu bagus. Artinya ada komunikasi. Tapi jangan disalahartikan. Kita tidak sedang menjatuhkan wali kota atau membenci. Justru kita ingin hubungan tetap terjaga, berjalan di atas rel,” tambahnya.

Besok, DPRD akan menggelar rapat pimpinan yang dilanjutkan dengan rapat Bamus. Dimana agenda utama menjadwalkan rapat paripurna untuk meminta tanggapan seluruh anggota dewan apakah interpelasi layak dilanjutkan.

– Jika disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menyusun jadwal dan mekanisme pemanggilan resmi terhadap Wali Kota.
– Di forum itu, Wali Kota wajib hadir dan memberikan penjelasan atas enam isu kebijakan yang dipertanyakan DPRD.
– Jika mangkir tiga kali, pemanggilan bisa dilakukan dengan bantuan kepolisian.

Besok, semua mata tertuju ke DPRD. Di sana, integritas diuji, transparansi ditagih, dan keberanian dipertaruhkan. Parepare menanti jawaban.(*)

Pos terkait