PAREPARE– Menjelang rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Parepare, suasana politik di Gedung DPRD tampak dinamis.
Wali Kota Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Hermanto menggelar pertemuan tertutup bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD di ruang Badan Musyawarah dan Badan Anggaran.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa pagi itu memicu perhatian publik, terutama karena tidak ada keterangan resmi terkait isi pembahasan. Wakil Ketua DPRD Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna, yang terlihat sebagai peserta terakhir yang memasuki ruangan, hanya memberikan komentar singkat. “Saya belum tahu persis apa yang dibahas di dalam,” ujarnya.
Dari pantauan di lokasi, dua pegawai tampak berjaga di depan pintu ruang pertemuan, menandakan tingkat kerahasiaan yang tinggi. Sementara itu, di ruang rapat paripurna, Sekretaris Daerah bersama sejumlah pimpinan OPD dan unsur Muspida telah hadir lebih awal, menunggu dimulainya agenda resmi.
Kabarnya, pertemuan tersebut merupakan bagian dari mekanisme rapat konsultasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan adanya koordinasi antara kepala daerah dan DPRD dalam proses penyusunan kebijakan anggaran.
Rapat konsultasi ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan visi eksekutif dan legislatif sebelum dokumen KUA-PPAS secara resmi diserahkan dalam forum paripurna.
Langkah ini sekaligus menandai pentingnya komunikasi politik dalam menjaga harmoni antara dua pilar pemerintahan daerah. Namun, publik tetap menanti transparansi dan kejelasan arah kebijakan fiskal Parepare tahun anggaran 2026.
Apakah prioritas pembangunan akan berpihak pada kebutuhan masyarakat atau tersandera oleh kompromi politik di balik pintu tertutup?.(*)





