PAREPARE– Ribuan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jelang akhir tahun kembali menghadapi ironi di Kota Parepare.
Meski telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 secara formal, mereka tidak memperoleh Tunjangan Kinerja Daerah (TPP) atau tunjangan sejenis dari APBD.
Lebih jauh, beredar kabar bahwa guru yang tidak mendapatkan TPP diusulkan menerima gaji ke-13 dan ke-14 pada Juni 2025. Usulan itu pun telah ditandatangani Muhammad Husni Syam, kala menjabat Sekda Parepare.
Namun, sebuah edaran terbaru dari pusat justru menyebut pembayaran dilakukan September, sesuai surat Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-147/PK/PK.2/2025 bertanggal 24 September 2025.
Ketua LSM Laskar Indonesia Kota Parepare, Sofyan Muhammad, menyoroti kondisi tersebut. Ia menyebut batas waktu penyampaian data dan dokumen paling lambat 7 Oktober 2025, namun tidak ditindaklanjuti Sekda baru saat ini.
“Jika pemerintah daerah tidak menyampaikan data sesuai ketentuan, maka pendanaan dianggap dipenuhi mandiri melalui APBD,” tegasnya, Kamis, 25 Desember 2025, sesuai data yang diterimanya.
Fakta Tunggakan THR Guru ASN & PPPK
– Guru ASN Daerah (ASND)
– 956 orang
– TPG 1 bulan belum dibayar: Rp 4.076.864.915
– Tamsil 1 bulan belum dibayar: Rp 6.500.000
– Total: Rp 4.026.690.515
– Guru PPPK
– 127 orang
– TPG 1 bulan belum dibayar: Rp 395.436.680
– Tamsil 1 bulan belum dibayar: Rp 8.750.000
– Total: Rp 404.186.680
Total tunggakan THR ASN & PPPK: Rp 4,430,877,195
Fakta Tunggakan Gaji-13 Guru ASN & PPPK
– Guru ASN Daerah (ASND)
– 945 orang
– TPG 1 bulan belum dibayar: Rp 4.020.190.515
– Tamsil 1 bulan belum dibayar: Rp 6.500.000
– Total: Rp 4.026.690.515
– Guru PPPK
– 127 orang
– TPG 1 bulan belum dibayar: Rp 395.436.680
– Tamsil 1 bulan belum dibayar: Rp 8.750.000
– Total: Rp 404.186.680
Total tunggakan Gaji-13 ASN & PPPK: Rp 4,430,877,195
Fakta Tunggakan Guru Pendidikan Agama (PA)
– THR
– PNS Guru Agama: Rp 780.457.500
– PPPK Guru Agama: Rp 64.072.000
– Total: Rp 844.529.500
– Gaji-13
– PNS Guru Agama: Rp 778.630.700
– PPPK Guru Agama: Rp 64.072.000
– Total: Rp 842.702.700
Kini nasib ribuan guru ASN dan PPPK Parepare masih menanggung tunggakan miliaran rupiah untuk THR dan gaji ke-13. Surat edaran pusat sudah jelas, namun eksekusi di daerah tersendat.
Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah agar hak guru segera dibayarkan. Hingga berita ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah kota. Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka yang dihubungi pun belum memberikan klarifikasinya atas kondisi tersebut.(*)





