Kapolres dan Bupati Pangkep Sepakat: Petasan Dilarang, Keselamatan Diutamakan

Bupati bersama Kapolres, Dandim dan Kejaksaan Pangkep pantau Pos Pam Tahun Baru

PANGKEP – Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL), memimpin apel kesiapan pengamanan malam pergantian tahun 2026 di halaman Polres Pangkep, Selasa, 31 Desember 2025.

Apel gabungan ini diikuti unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan, serta instansi terkait. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pangkep turut hadir memberi dukungan penuh.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, MYL menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengimbau warga merayakan pergantian tahun dengan tertib, sederhana, dan mengutamakan keselamatan.

“Kami dari Forkopimda Pangkep menyampaikan kepada masyarakat merayakan tahun baru dengan aman dan lancar. Jangan sampai tetangga terganggu dengan aktivitas yang kita lakukan,” ujar Yusran.

Bupati juga menegaskan larangan menyalakan kembang api demi mencegah kebakaran dan gangguan keamanan. “Kami berharap malam ini tidak ada kembang api. Masyarakat harus mawas diri agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran dan kecurian,” tambahnya.

Kapolres Pangkep, AKBP Muhammad Husni Ramli, menguatkan imbauan tersebut. Ia menegaskan tidak ada izin penjualan maupun penggunaan petasan pada malam pergantian tahun. “Sejumlah penjual sudah kami sampaikan agar tidak menjual petasan,” jelasnya.

Usai apel, Bupati bersama Forkopimda meninjau pos pengamanan di Bamburuncing dan Segeri. Mereka memberi motivasi kepada petugas gabungan sekaligus menyerahkan bantuan berupa vitamin dan suplemen sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.

Sebelumnya, Bupati Pangkep telah menerbitkan Surat Imbauan Nomor: 63 Tahun 2025 tentang Pengendalian Kegiatan Perayaan Tahun Baru 2026 dan Pemeliharaan Ketertiban Umum.

Isi pokok imbauan antara lain:
– Tidak menyelenggarakan pesta hura-hura berlebihan.
– Larangan kembang api, petasan, miras, dan narkoba.
– Tidak melakukan konvoi kendaraan atau arak-arakan.
– Menumbuhkan solidaritas dengan mendoakan dan membantu korban bencana alam.
– Pergantian tahun dilakukan sederhana sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
– Aparat kecamatan, desa, dan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan persuasif.

Dengan apel gabungan dan imbauan resmi ini, Pemkab Pangkep menegaskan komitmen menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di malam pergantian tahun.(*)

Pos terkait