PARIGI MOUTONG – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah akhirnya angkat bicara. Hak jawab sekaligus klarifikasi resmi dilayangkan atas isu panas dugaan pembekingan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencatut nama Wakapolda Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.
Isu ini belakangan mengguncang publik, seiring maraknya tambang emas ilegal di Parigi Moutong. Fenomena PETI di Parigi Moutong memang mencolok. Desa Tombi, Sipayo, Moutong, Karya Mandiri, hingga Salubanga disebut-sebut sebagai titik merah aktivitas tambang ilegal.
Sejumlah pemberitaan bahkan menuding adanya “cukong emas” yang diduga berhubungan dengan oknum aparat, hingga menyeret nama pejabat kepolisian. Namun, Polda Sulteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan semua tudingan itu tidak benar.
“Tidak ada pembekingan. Kami jajaran kepolisian khususnya Polda Sulawesi Tengah tidak pernah dan tidak akan melindungi aktivitas ilegal,” tegas Djoko, Ahad, 14 Desember 2025, kemarin.
Djoko menekankan, Polda Sulteng justru berkomitmen penuh menindak praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu konflik sosial. Instruksi penindakan sudah ditegaskan ke seluruh jajaran. “Jika ada aktivitas ilegal dan ada oknum yang mencatut nama Wakapolda Sulteng, segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polda Sulteng memastikan penegakan hukum terhadap PETI berlaku tanpa pandang bulu. Jika dalam proses ditemukan keterlibatan pihak manapun, baik masyarakat maupun aparat akan ditindak tegas.
Djoko juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang sengaja mencatut nama pejabat kepolisian demi keuntungan pribadi. Polda Sulteng menyatakan terbuka terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu.
“Kami tidak menutup diri. Silakan laporkan jika ada bukti. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kabidhumas. Dengan klarifikasi ini, Polda Sulteng berharap masyarakat tetap mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah.(*)





