Polda Sulsel Bongkar Jurus Kotor Korupsi: Proyek Dititip, Anggaran Digeser, Rakyat Dirugikan

Kepala Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri,

MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap sederet pola korupsi yang kerap merongrong proyek pemerintah. Dari titip proyek, penggeseran anggaran, hingga mark-up dan pengurangan volume pekerjaan, praktik ini disebut sudah menjadi “jurus lama” yang terus dipakai.

Kepala Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, menegaskan pola-pola tersebut biasanya muncul sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. “Titip proyek, penggeseran anggaran dengan mengarahkan pemenang tertentu, serta pengaturan pagu sebelum proses berjalan,” ujarnya dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp Pemprov Sulsel di Asrama Haji Makassar, Kamis, 26 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, modus lain yang sering ditemukan adalah pengondisian nomenklatur kegiatan agar hanya pihak tertentu yang lolos, serta pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Dalam paparannya, Jufri juga mengurai bentuk tindak pidana korupsi suap, gratifikasi, pungli, pemerasan, hingga benturan kepentingan. “Bedanya suap dan gratifikasi ada di komunikasinya. Suap ada deal-dealan dulu, gratifikasi datang belakangan dengan hadiah,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Sulsel mendorong penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui digitalisasi layanan, peningkatan kualitas SDM, serta optimalisasi pengaduan internal. “Mudah-mudahan manfaatnya besar untuk kita ke depan,” katanya.

Ia mengingatkan, aktivitas pemerintahan kini berada dalam pengawasan ketat berbagai lembaga: kepolisian, kejaksaan, KPK, BPK, BPKP, hingga inspektorat daerah. Transparansi dan integritas disebut menjadi kunci agar kasus korupsi tak lagi melukai harga diri rakyat.(*)

 

Pos terkait