JK: Zakat Wajib, Wakaf Penopang, Pajak Penyeimbang Ekonomi Umat

Jusuf Kalla

JAKARTA– Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menegaskan bahwa zakat, wakaf, dan pajak memiliki peran strategis dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan agar perdebatan soal zakat dan pajak tidak melebar, melainkan diarahkan untuk memperkuat ekonomi umat.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di kediamannya, Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026, Kalla menekankan bahwa zakat adalah kewajiban umat Islam dengan dampak besar karena dihitung dari total aset, bukan sekadar keuntungan.

Bacaan Lainnya

“Kalau pajak itu dari keuntungan. Kalau zakat 2,5 persen dari aset. Jadi dampaknya bisa besar,” ujar Kalla.

Ia menambahkan, wakaf dan sumbangan masyarakat juga berperan vital. Dari sekitar 800 ribu masjid di Indonesia, mayoritas berdiri berkat wakaf dan donasi umat, bukan dari dana zakat. Hal serupa berlaku bagi madrasah dan sekolah yang tumbuh dari kontribusi masyarakat.

“Masjid, madrasah, sekolah itu dibangun dengan wakaf dan sumbangan. Keduanya jalan,” tegasnya.

Kalla juga mendorong umat Islam meningkatkan kepemilikan aset agar kontribusi zakat semakin besar dan berdampak luas. “Aset itu banyak dimiliki bukan oleh orang Islam. Jadi kita orang Islam harus meningkatkan kemampuan dan kepemilikan aset,” katanya.

Kalla berharap diskursus zakat dan pajak tidak berkembang liar, melainkan difokuskan pada optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf untuk memperkuat ekonomi umat serta kesejahteraan masyarakat.(*)

 

Pos terkait