Bupati Sidrap Tunjukkan Kearifan Lokal, Hadiri Pesta Pernikahan Dengan Menunggang Kuda

Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif menunggangi kuda saat menghadiri pesta pernikahan di Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, sebagai bentuk pelestarian tradisi dan kearifan lokal.

SIDRAP – Pemandangan tak biasa mewarnai pesta pernikahan anak Wa Pacinongi dan cucu Wa Gilingeng di Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Minggu (05/04/2026).

Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif hadir dengan cara yang sarat makna budaya, yakni menunggangi kuda menuju lokasi acara.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut sontak menarik perhatian warga. Ratusan masyarakat tampak memadati sepanjang jalan desa untuk menyambut kedatangan orang nomor satu di Bumi Nene Mallomo itu. Suasana pun berubah menjadi semarak, penuh antusiasme dan kebanggaan.

Tradisi menunggang kuda yang ditampilkan bukan sekadar gaya seremonial. Dalam budaya lokal, kuda melambangkan ketangkasan, keberanian, dan kehormatan. Kehadiran bupati dengan cara ini menjadi simbol nyata upaya pelestarian adat istiadat di tengah arus modernisasi yang kian kuat.

Di atas pelana, Syaharuddin Alrif terlihat gagah dan penuh percaya diri. Ia tak henti-hentinya menebar senyum sambil menyapa warga yang berdiri di sepanjang jalan, menciptakan suasana kedekatan antara pemimpin dan masyarakatnya.

Bagi warga setempat, momen tersebut memiliki makna lebih dari sekadar kehadiran kepala daerah. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemimpin terhadap budaya serta kedekatannya dengan akar tradisi masyarakat.

“Momen seperti ini jarang terjadi. Kami merasa bangga karena pemimpin kami ikut langsung dalam prosesi adat,”ungkap Ansar salah satu warga yang hadir.

Acara pernikahan berlangsung khidmat sekaligus meriah, dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh adat serta berbagai tamu undangan. Kehadiran Bupati yang menyatu dengan tradisi lokal diharapkan mampu menjadi inspirasi, khususnya bagi generasi muda di Sidenreng Rappang, untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak harus menghilangkan identitas budaya, melainkan dapat berjalan beriringan dengan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.(*)

Pos terkait