Terbaik di Sulbar Polman Raih Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, Tanpa Maladministrasi 

POLMAN,– Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menorehkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil Opini Ombudsman RI Tahun 2025, Kabupaten Polman berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi, menjadikannya yang terbaik dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat.

Penyerahan dokumen hasil penilaian dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Polman, Nursaid Mustafa, di ruang kerja Sekda pada [Rabu, 1 April 2026

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan pada periode September hingga November 2025, Pemkab Polman memperoleh Nilai Akhir 79,96 poin. Pencapaian ini menempatkan Polman dalam Kategori Kualitas Pelayanan Baik dan Kategori Tingkat Kepatuhan Tinggi.

Adapun rincian nilai tiga unit layanan utama yang menjadi indikator penilaian adalah:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 81,16 poin.Dinas Sosial: 80,11 poin.
RSUD Andi Depu: 78,60 poin.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Fajar Sidiq, mengapresiasi kerja keras jajaran Pemkab Polman. Dalam pertemuan tersebut, ia memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya pemberian penghargaan bagi unit layanan bernilai tinggi (78.00-100), pembinaan bagi unit yang masih di bawah standar, serta penguatan koordinasi berkelanjutan demi perbaikan layanan publik.

Merespons capaian ini, Bupati Polewali Mandar melalui Sekretaris Daerah Nursaid Mustafa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI atas penilaian objektif yang diberikan.

“Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada OPD yang berhasil meraih poin tiga besar. Capaian ini harus menjadi motivasi dan contoh bagi OPD lainnya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat Polman merasakan kehadiran pemerintah secara maksimal,” ujar Nursaid Mustafa.

Dengan prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan posisinya sebagai pionir dalam kepatuhan standar pelayanan publik di Sulawesi Barat dan berkomitmen mempertahankan konsistensi serta transparansi dalam setiap layanan masyarakat.(*)

Pos terkait