KM Pantokrator Bawa 44 PMI Deportasi: Parepare Jadi Panggung Kepulangan dan Ujian Negara

Ist. KM Pantokrator saat sandar di Pelabuhan Nusantara.

PAREPARE– Besok, Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 Wita, siang di Pelabuhan Nusantara Parepare akan menjadi panggung kepulangan 44 pekerja migran nonprosedural. Mereka dibawa dari Nunukan menggunakan KM Pantokrator, setelah sebelumnya dideportasi dari Malaysia.

Pemulangan ini menindaklanjuti surat Konsulat Jenderal RI di Malaysia yang mencatat deportasi 144 PMI ke Nunukan. Sesuai regulasi BP2MI Nomor 32 Tahun 2025, BP3MI Kalimantan Utara memfasilitasi perjalanan laut ke Parepare, sebelum diserahkan ke BP3MI Sulsel untuk proses reintegrasi.

Bacaan Lainnya

Dominasi NTT, Sulsel Jadi Episentrum

Koordinator P4MI Parepare, Laode Nur Slamet, menyebutkan komposisi 44 PMI deportasi. NTT sebangak 24 orang, Sulsel 15 orang, NTB 2 orang, Sulbar, Sulteng, Sulut masing-masing 1 orang.

Untuk Sulsel, mereka berasal dari Kota Parepare, Kabupaten Tana Toraja, Pinrang, Jeneponto, Bulukumba, Soppeng, dan Pangkep.

Mayoritas PMI ini masuk ke Malaysia tanpa dokumen resmi, banyak yang lahir di Sabah tanpa paspor. Bahkan ada di antaranya adalah ODGJ dan ada yang terjerat kasus narkoba.

Fakta ini memperlihatkan bahwa migrasi ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan lingkaran kerentanan sosial yang membutuhkan intervensi serius.

Laode berharap pemerintah daerah aktif menjemput warganya di pelabuhan. “Kami berharap pemerintah daerah tidak hanya menerima laporan, tetapi hadir langsung menjemput warganya. Dengan begitu, keluarga PMI merasa diperhatikan, dan para deportan tidak merasa seperti beban yang diturunkan begitu saja,” ujarnya, Ahad, 23 Agustus 2026.

Ia menekankan, kehadiran pemerintah daerah akan memberi pesan moral bahwa negara tidak lepas tangan terhadap warganya yang terjebak migrasi ilegal. “Kalau dijemput resmi, ada rasa aman, ada rasa diterima kembali. Itu penting untuk mencegah mereka kembali ke jalur nonprosedural,” tambahnya.

Catatan Redaksi:

Dari beberapa kali pemulangan ini membuka pertanyaan besar. Apakah pemerintah daerah siap melakukan pendampingan reintegrasi?

Apakah ada program rehabilitasi sosial bagi PMI yang terjerat masalah kesehatan mental dan narkoba? Apakah sosialisasi bahaya migrasi ilegal akan benar-benar menyentuh akar masalah di desa-desa asal?

Tanpa langkah nyata, deportasi hanya akan menjadi siklus penderitaan, berangkat ilegal, ditangkap, dipulangkan, lalu berangkat lagi.

Pos terkait