MD, Tersangka Korupsi Bank Sulselbar Pangkep, Kandas di Jakarta

MD, tersangka perkara dugaan Tipikor Kredit Konstruksi CV Alif Sejahtera pada PT Bank Sulselbar Cabang Pangkep, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

JAKARTA – Drama pelarian MD (44) alias Bocci tersangka dugaan korupsi fasilitas Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Pangkep, akhirnya kandas di ibu kota. Setelah tiga hari diburu lewat operasi intelijen, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulsel bersama Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung RI dan Penyidik Pidsus Kejari Pangkep berhasil meringkusnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Agustus 2026, malam.

MD ditangkap di Jalan Tebet Raya Tera 21 sekitar pukul 21.00 WITA. Penangkapan ini menutup babak pelarian yang dimulai setelah ia mangkir dari panggilan penyidik dan keberadaannya tak terlacak di alamat domisili. Kejari Pangkep kemudian berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejati Sulsel, menggelar operasi intelijen selama tiga hari, hingga akhirnya jejak MD terdeteksi di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Begitu keberadaannya dipastikan, tim langsung bergerak cepat. MD digiring ke hadapan penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil gelar perkara sebelumnya, penyidik telah mengantongi sekurang-kurangnya dua alat bukti sah yang menjerat MD dalam dugaan penyimpangan pemberian Kredit Konstruksi yang dilakukan oleh CV. Alif Sejahtera pada PT. Bank Sulselbar Cabang Pangkep Tahun 2022–2023.

Tak butuh waktu lama, status MD resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor KEP-31/P.4.27/Fd.2/08/2026. Ia langsung ditahan selama 20 hari, terhitung 21 Agustus hingga 9 September 2026, demi kepentingan penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan efektif.

Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa program Tabur adalah instrumen penting untuk memburu pihak yang mencoba menghindari hukum. “Segera serahkan diri dan pertanggungjawabkan perbuatan Anda. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” ujarnya.

Penangkapan MD menjadi bukti bahwa pelarian lintas wilayah tidak mampu menghentikan proses hukum. Kini, MD berada dalam tahanan Penyidik Pidsus Kejari Pangkep. Penyidik masih akan mendalami konstruksi perkara, alat bukti, serta peran MD dalam kasus Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Pangkep.

Pos terkait