Kisah Pilu Elisya: PMI Deportasi, Yatim Piatu, dan Riwayat Kelam di Penjara Malaysia

Petugas P4MI Parepare saat mendata tenaga kerja yang dideportasi di Pelabuhan Nusantara, Parepare

PAREPARE– Jumat pagi, 21 Agustus 2026, KM Thalia yang berlayar dari Nunukan tiba di Pelabuhan Nusantara,Parepare . Di atas kapal itu, seorang wanita berkulit putih, bertubuh kurus dengan kaki pincang berjalan tertatih menuruni tangga. Dialah Puteri Elisya Muktar, mantan terpidana yang baru saja dideportasi dari Malaysia.

Kepulangannya difasilitasi oleh BP3MI Kalimantan Utara, sesuai mandat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Elisya bukan sekadar PMI deportasi. Selama enam tahun mendekam di penjara Malaysia, ia mengalami tragedi berlapis.

Bacaan Lainnya

Tiga kali melahirkan anak kembar, namun kini hanya satu yang tersisa, diasuh oleh kerabatnya di Malaysia. Suaminya, Jusman Jamil, meninggal dunia saat sama-sama menjalani hukuman. Dengan suara lirih, Elisya berkata tiga kali saya melahirkan kembar semua, tapi sekarang sisa satu dan diambil kerabatnya di Malaysia.

Dari data yang dihimpun, Elisya dan suaminya dijatuhi hukuman enam dan tujuh tahun penjara atas kelalaian yang menyebabkan kematian seorang bayi berusia delapan bulan.

Fakta persidangan pada tahun 2021 di Malaysia mengungkap bayi itu mengalami pendarahan otak dan luka fisik, hingga dokter melaporkan ke polisi. Keduanya dijerat Seksyen 31(1)(a) Akta Kanak-kanak 2001, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Koordinator P4MI Parepare, Laode Nur Slamet, menegaskan bahwa kedatangan Elisya sudah dikomunikasikan ke Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Naker. “Awalnya pihak keluarga bahkan dinas setempat menolak, tapi setelah disampaikan mereka akhirnya mau menerima anak yang sudah yatim piatu ini,” ujarnya, Jumat, 21 Agustus 2026.

Laode juga mengingatkan bahwa Elisya memiliki riwayat penyakit yang berpotensi membahayakan orang lain, sehingga penanganan medis dan sosial harus segera dilakukan. “Karena tidak ada jemputan, kita pulangkan dengan angkutan umum tujuan Kantor Dinas Tenaga Kerja Sidrap,”jelasnya.

Kisah Elisya adalah potret buram pekerja migran yang terjebak dalam lingkaran tragedi. Ia pulang bukan dengan kebanggaan, melainkan luka, kehilangan, dan status deportasi. Publik layak bertanya, apakah negara cukup hadir untuk memastikan reintegrasi sosial dan kesehatan bagi mereka yang kembali dengan trauma mendalam?

 

Pos terkait