MAROS – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AN, AR, dan P. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan dan hasil pengembangan di lapangan.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit televisi, dua buah jam tangan, dan satu unit laptop milik korban.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pembobolan rumah. Polisi turut menemukan satu buah busur beserta empat anak panah yang diduga dibawa oleh para pelaku saat menjalankan aksinya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Benar, ketiga pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Wahiduddin, Minggu (10/05/2026).
Menurutnya, para pelaku menjalankan aksi pencurian dengan cara mencungkil pintu rumah korban yang saat kejadian dalam keadaan kosong. Salah satu pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga, sementara pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencungkil pintu rumah. Saat kejadian rumah memang dalam keadaan kosong,”jelasnya.
Polisi kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan komplotan tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan dalam keadaan kosong.(*)






