JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mulai bergerak melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Fokus pengawasan diarahkan pada layanan kesehatan, katering, hingga kelayakan hotel yang ditempati jemaah di Madinah dan Makkah.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina menegaskan, DPR akan turun langsung mengecek sejumlah titik krusial yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan bagi jemaah haji Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Selly jelang keberangkatan kloter pertama Timwas Haji DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (16/05/2026).
“Kami akan memerhatikan beberapa titik krusial seperti rumah sakit yang berkaitan dengan layanan kesehatan jemaah, termasuk pelaksanaan asuransi kesehatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Saudi,” ujar Selly.
Selain layanan kesehatan, DPR juga menyoroti kualitas konsumsi jemaah. Timwas menerima berbagai keluhan terkait menu katering yang dinilai kurang sesuai dengan selera masyarakat Indonesia sehingga dikhawatirkan menimbulkan kejenuhan selama pelaksanaan ibadah haji.
Tak hanya itu, DPR turut mengevaluasi kelayakan hotel yang digunakan jemaah. Sejumlah laporan menyebut terdapat hotel yang dianggap tidak layak dan direkomendasikan untuk tidak kembali digunakan pada musim haji mendatang.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan overkapasitas hotel di Makkah. Berdasarkan laporan yang diterima Timwas, terdapat hotel di sektor 4 dan sektor 9 yang diduga menempatkan enam tempat tidur pada kamar yang semestinya hanya diperuntukkan bagi empat orang.
“Ini menjadi evaluasi kami, apakah karena kamar tidak cukup atau memang dipaksakan oleh pihak terkait,” kata Selly.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, dengan jumlah sekitar 203 ribu jemaah haji reguler, pemerintah seharusnya mampu memastikan ketersediaan hotel yang memadai tanpa memaksakan kapasitas kamar.
Di sisi lain, DPR memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam menekan keberangkatan haji ilegal. Koordinasi lintas kementerian, imigrasi, hingga aparat bandara dinilai cukup efektif dalam mencegah penggunaan visa nonhaji oleh calon jemaah.
Meski demikian, Selly menilai sosialisasi aturan baru Pemerintah Arab Saudi masih perlu diperkuat. Salah satunya terkait larangan mendokumentasikan area privat milik warga Saudi yang dapat berujung pada sanksi hukum.
“Informasi seperti ini harus disampaikan jauh-jauh hari agar tidak terlambat diterima jemaah,” ujarnya.
Timwas DPR juga menerima laporan adanya jemaah yang terpisah dari rombongan satu kloter di hotel. Kondisi tersebut dinilai mengganggu distribusi katering dan pelayanan konsumsi.
“Tidak boleh ada katering yang terpisah-pisah dari satu kloter karena itu akan menyulitkan distribusi makanan,” tegasnya.(*)






