MAKASSAR– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mendapat suntikan fiskal dari pusat. Kali ini berupa tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp48,3 miliar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Anggaran ekstra ini diharapkan mampu menopang kewajiban belanja pegawai, terutama gaji ribuan
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi tulang punggung birokrasi daerah.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa dukungan fiskal dari pusat bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ruang napas bagi daerah yang tengah berjuang menjaga keseimbangan APBD.
“Sudah ada penetapan, tentu kita apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo melalui Kementerian Keuangan dan juga Kementerian Dalam Negeri yang telah memfasilitasi. Itu sangat membantu kita, ada penambahan,” ujar Andi Sudirman di Makassar, Selasa, 18 Agustus 2026.
ASN Menjadi Beban Berat APBD
Tambahan DBH ini datang di tengah fakta bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sulsel mencapai 30.872 orang. Rinciannya, 10.238 PNS dan 20.634 PPPK. Besarnya jumlah pegawai membuat belanja pegawai menjadi salah satu komponen paling dominan dalam struktur APBD Sulsel. Tanpa dukungan fiskal tambahan, ruang fiskal daerah bisa tercekik hanya untuk memenuhi kewajiban gaji.
Meski ada tambahan Rp48,3 miliar, Gubernur menegaskan bahwa efisiensi tetap harus dijalankan. “Kalaupun kita masih harus berusaha bagaimana melakukan efisiensi dalam rangka memenuhi target belanja pegawai yang memang menjadi mandatori, kewajiban untuk kita bayar mereka,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa tambahan DBH bukan berarti Pemprov bisa bernafas lega sepenuhnya. Tambahan DBH diharapkan tidak hanya menutup kewajiban gaji ASN, tetapi juga memberi sedikit ruang fiskal bagi Pemprov Sulsel untuk membiayai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan lainnya.
Namun, pemerintah provinsi tetap akan mengedepankan pengendalian belanja agar kesehatan fiskal daerah tidak terganggu. Apresiasi terhadap pemerintah pusat jelas disampaikan, tetapi tantangan menjaga disiplin fiskal tetap membayang. Dengan struktur pegawai yang besar, tambahan Rp48,3 miliar hanyalah satu sisi dari puzzle besar pengelolaan keuangan daerah.
Efisiensi, pengendalian belanja, dan optimalisasi penerimaan daerah tetap menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan.






