Dampak Korona, Masa Belajar di Rumah Diperpanjang hingga UN Dibatalkan

KILASSULAWESI.COM, BARRU– Demi mencegah penularan virus korona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru memutuskan untuk memperpanjang masa belajar mengajar guru dan siswa di rumah. Bahkan, pelaksanaan Ujian Nasional telah resmi dibatalkan.

“Kita telah menetapkan perpanjangan sementara proses belajar mengajar di seluruh sekolah mulai TK/SD/SMP sederajat dengan mengganti kegiatan belajar di rumah, mulai tanggal 30 Maret 2020 s/d 18 April 2020,”kata Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh MSi, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Kebijakan memindahkan proses belajar-mengajar ke rumah masing-masing siswa TK hingga SMP, sudah dilakukan Pemkab Barru sejak tanggal 18 hingga 28 Maret 2020. Hanya saja, situasi belum memungkinkan, sehingga diputuskan diperpanjang sementara hingga 18 April 2020.

Khusus untuk jenjang pendidikan SMA kebijakan dan kewenangannya melalui Pemprov Sulsel, juga sudah ada surat edaran dari Gubernur Sulsel. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Barru yang ditujukan ke para kepala sekolah dari TK hingga SMP/sederajat, dengan memperhatikan surat edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat Penyebaran Covid-19.(mad)

Pos terkait