KILASSULAWESI.COM, SOPPENG — Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng segera dicairkan pada Jumat 15 Mei 2020.
Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak memerintahkan langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Soppeng H Dipa, untuk mencairkan THR bagi ASN yang berhak menerima pada hari Jumat 15 Mei 2020, setelah Bupati Soppeng melakukan video conference dengan Menpan RB, Rabu 13 Mei.
Bupati Soppeng berharap kepada eselon II bersabar dan tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas dengan baik.
“Karena aturannya tahun ini Eselon II tidak mendapat THR, saya harap bersabar dan tetap semangat dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Lanjut Andi Kaswadi, bagi ASN yang menerima THR agar memanfaatkan dengan baik dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, dengan penuh kepedulian sesama tetangga untuk berbagi sekiranya ada masyarakat yang perlu bantuan karena terpapar dengan situasi ini.
Sementara itu, BPKPD Soppeng telah menyiapkan dana THR sebesar kurang lebih Rp 24 milyar dalam APBD Soppeng 2020. (wis)






