KILASSULAWESI.COM, PASANGKAYU-Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Personel Polres Pasangkayu melaksanakan Operasi Yustisi di Kafe, Senin 11 Januari, malam di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Operasi yustisi berlangsung dipimpin oleh Paur Dal Bag Ops Ipda Sofian bersama 5 orang personel sekaligus mengedukasi warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti menggunakan atau membawa masker setiap bepergian dimanapun berada. ” Dan dilakukan menjaga jarak disaat berada di sekitar orang untuk menghindari kerumunan,”
kata Bagian Humas Polres Padangkayu Aipda Junaedi.
Dalam kesempatan itu, kata Ipda Sofian, saat tiba di Kafe Es Cream Dj di Jalan Fatmawati dan Kafe D’Piala di Jalan Mohammad Hatta. ” Kami harap agar bapak dan ibu sekalian yang berkunjung ke kafe agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak disaat bersama-sama dengan keluarga,”jelasnya.
Sofian menyampaikan terhadap pengunjung agar mengingatkan untuk selalu membawa dan menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah. Olehnya itu dilakukan sebagai salah satu ikhtiar memutus penyebaran Covid-19, sehingga kita tidak terpapar.(bur/B)






