Pembayaran TPP ASN Pemkot Parepare Tergantung Absensi Digital

Wali Kota Parepare diapit Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Parepare

PAREPARE, KILASSULAWESI– Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi
salah satu penantian sebahagian besar Aparat Sipil Negara (ASN). Termasuk mereka yang berada di Kota Parepare, walaupun TPP lambat terealisasi dibandingkan beberapa daerah tetangganya seperti Kabupaten Pinrang.

Penerapan secara maksimal TPP memiliki konsekuensi terhadap penghapusan honor tim. Kecuali, honor yang diamanatkan dalam undang-undang. Seperti, honor tim evaluasi kinerja. Sementara, honor yang berkaitan dengan kewenangan instansi teknis ditiadakan.

Bacaan Lainnya

Tolak ukur mendapatkan TPP mengacu dari tingkat kehadiran atau absensi secara digital atau smart. Badan kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare menetapkan nilai smart yang nilai presentasinya harus mencapai 68,11 persen. Sedangkan diketahui aturan umum pemberian TPP ini dilakukan berdasarkan pada hasil penilaian kerja.

Jika kurang dari angka tersebut maka, ASN tidak akan memperoleh TPP pada bulan berjalan. Jadi walaupun rajin masuk kantor, rajin mengabsen manual, rajin input e-kinerja hingga 100%. Namun jika smart presensinya kurang dari 68,11% maka tidak bisa mendapatkan TPP atau Rp0 .

Hal ini dibenarkan Kasubag Administrasi Umum dan Kepegawaian Dishub Kota Parepare, Hendra Basri. “Memang begitu aturannya” imbuhnya. Senada juga disampaikan Sekretaris Dishub Kota Parepare, Muhammad Nawawi. “BKDSDMD sudah mewanti-wanti ASN untuk memperhatikan absensi digitalnya karena itu menjadi dasar pembayaran TPP bagi ASN” jelasnya sambil menikmati secangkir kopi.

Aturan baru dari BKDSDMD yang kini di nahkodai Adriani Idrus ini membolehkan pegawai malas masuk kantor untuk dapat TPP secara full. Tapi dengan syarat presensi diatas 68,11%, karena bukan lagi kehadiran fisik di kantor yang dinilai, bukan pula absensi manual akan tetapi smart atau absen digital.

Mau malas atau rajin masuk kantor tetap bisa dapat TPP full dengan syarat diatas.
Smart presensi adalah aplikasi absensi digital online melalui handphone yang bisa di download oleh siapa saja di play store dengan nama “Presensi Parepare” yang dibuat oleh Diskominfo Kota Parepare. Caranya, cukup memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai usernamenya dan passwordnya maka anda sudah bisa mengabsenkan pegawai tersebut.

“Kalo ingin mengabsen untuk pegawai lain cukup log out dan log in dengan NIP lainnya dan passwordnya. Adapun untuk mengetahui persentase kehadiran hanya bisa dibuka oleh admin kepegawaian dan admin dari BKDSDMD sendiri karena yang di handphone presensi ASN sendiri tidak ada fitur itu yang ada hanya fitur laporan sebagaimana gambar dibawah (tidak ada persentasenya yang muncul-red). Hal ini tentu seiring dengan berkembangnya zaman yang mana semuanya serba digital bukan lagi dinilai secara fisik termasuk dalam hal kehadiran ASN di kantor.(*)

 

 

Pos terkait