PAREPARE, KILASSULAWESI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare secara resmi menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka, Rabu, 21 Juni 2023, di media center KPU.
DPT Pemilu 2024 untuk Kota Parepare ditetapkan sebanyak 109.653 orang.
Jumlah tersebut menurun sebanyak 616 orang dari Pemilu 2019 yang jumlahnya sebanyak 110.269 orang.
Plt Ketua KPU Parepare, Mursalin Muslimin mengatakan, Pemilu harus menjadi kesadaran bersama untuk menghadirkan pemilu berkualitas, salah satunya dengan menyiapkan data pemilih yang baik.
“DPT Parepare telah kita tetapkan, namun bagi masyarakat yang belum masuk dalam data tersebut diberikan haknya yang nantinya akan dimasukkan dalam DPTb atau DPK,” katanya.
DPT Pemilu tahun 2024, di 4 wilayah Kecamatan di Kota Parepare:
Kecamatan Bacukiki, jumlah kelurahan 4, TPS 64, pemilih aktif 18.100, pemilih baru 166, pemilih tidak memenuhi syarat 135, perbaikan data pemilih 42, jumlah pemilih potensial non KTP-el 289.
Kecamatan Ujung, jumlah kelurahan 5, TPS 91, pemilih aktif 25.164, pemilih baru 93, pemilih tidak memenuhi syarat 115, perbaikan data pemilih 446, jumlah pemilih potensial non KTP-el 267.
Kecamatan Soreang, jumlah kelurahan 7, TPS 124, pemilih aktif 33.824, pemilih baru 82, pemilih tidak memenuhi syarat 199, perbaikan data pemilih 4.420, jumlah pemilih potensial non KTP-el 316.
Kecamatan Bacukiki Barat, jumlah kelurahan 6, TPS 116, pemilih aktif 32.565, pemilih baru 75, pemilih tidak memenuhi syarat 282, perbaikan data pemilih 42, jumlah pemilih potensial non KTP-el 450.
Kota Parepare terdiri atas 22 Kelurahan dengan jumlah TPS 395, dengan jumlah pemilih baru 416 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 731 orang, perbaikan data pemilih 4.950 orang dan jumlah pemilih potensial non KTP-el 1.322 orang.
Hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, seluruh komisioner KPU, Bawaslu, perwakilan Parpol, Forkompinda dan undangan lainnya.(*)






