Jaksa Cokok DPO Tipikor Sembunyi Diatas Plafond Rumah

Kepala Kejari Kota Makassar, Andi Sundari SH MH saat menggelar jumpa pers

MAKASSAR, KILASSULAWESI– Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kamis, 21 September 2023. Berhasil mengamankan tersangka sekaligus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), saat melakukan penggeledahan dan
penangkapan di Perumahan Pallangga Mas I, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Tersangka Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar TA 2021, diketahui bernama Ridhana R. Jaksa mengamankan tersangka saat sedang bersembunyi diatas plafond rumah yang diduga milik Alfin yang mengaku calon suami Ridhana R.

Bacaan Lainnya
Tersangka saat bersembunyi diatas plafond rumah sebelum diamankan petugas

Dalam penangkapan itu, tim sempat mendapat perlawanan dari pihak
Alfin yang menggerakkan beberapa preman untuk mencoba menghalangi aksi tersebut. Namun, atas bantuan Tim Intelijen Kejari Makassar dan Tim Intelijen Kejari Gowa serta bantuan pengamanan dari Polres Gowa sehingga Tim Penyidik tetap dapat mengamankan tersangka Ridhana R.

Kepala Kejari Kota Makassar, Andi Sundari SH MH membenarkan adanya penangkapan tersebut. ” Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan tiga kali pemanggilan secara patut, namun tersangka selalu mangkir,”tegasnya.

Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan dari Tim Intelijen Kejari Gowa dan petugas Kepolisian dari Polres Gowa. Selanjutnya, setelah diamankan tersangka di bawa ke Kantor Kejari Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka saat digelang ke Kejari Makassar

Tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat 1 subsidiair pasal 3 Undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kerugian Negara berdasarkan penghitungan dari BPKP Propinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 662 juta lebih. “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Intelijen Kejari Gowa dan jajaran Polres Gowa yang telah membantu dalam melakukan
penggeledahan dan penangkapan ini,”ungkapnya.

Dan saya tegaskan bahwa kami akan menindak tegas bagi semua pihak yang mencoba berupaya menghalang-halangi atau merintanangi segala tindakan
penyidikan yang kami lakukan,” tutupnya.(*)

 

Pos terkait