Pilkada Polman 2024, PDIP Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati

Sekretaris DPC PDIP Polman yang juga ketua Tim Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Polman Mukhsin Fattah bersama salah satu pengurus partai

POLMAN, KILASSULAWESI– DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Polman, Senin 22 April hingga 10 Mei 2024 akan mulai membuka pendaftaran dan pengambilan formulir Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan wakil Bupati pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada ) tahun 2024 yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Sekretaris DPC PDIP Polman yang juga ketua Tim Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Polman Mukhsin Fattah mengatakan, berdasarkan keputusan rapat internal partai telah membuka pendaftaran dan pengambilan formulir bagi para Bacalon yang akan maju di Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, bagi semua putra putri terbaik yang ingin bertarung pada Pilkada Polman tahun 2024, untuk dipersilahkan mengambil formulir di Kantor DPC PDIP di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.

“Penjaringan ini bersifat terbuka yang artinya bisa dan boleh diikuti oleh siapa pun, baik untuk anggota, kader, struktur internal PDIP, mau pun warga negara Indonesia di luar anggota PDIP yang memiliki visi, misi yang sama dan sejalan dengan PDIP,” jelas Mukhsin yang ditemui di Sekretariat Kantor DPC PDIP Polman.

la juga mengatakan saat pendaftaran bakal calon. Tim Penjaringan akan menyerahkan beberapa formulir yang harus diisi oleh bakal calon yang mengikuti proses penjaringan. Termasuk rekam jejak, visi misi, dan bersedia mengikuti seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan.

Untuk pengembalian berkas, kata dia, pendaftar diberi waktu hingga 10 Mei 2024. Selanjutnya berkas akan diverifikasi dan divalidasi kemudian pengurus DPC PDIP Polman melakukan rapat sebelum laporan diserahkan ke DPD PDIP Sulbar dan DPP PDIP di Jakarta untuk dilakukan pemetaan.

Mukhsin menjelaskan, bila ingin mengendarai PDI Perjuangan tetap harus mengikuti proses pendaftaran. Sebab mekanisme itu sudah menjadi keputusan partai. Semuanya memiliki kesempatan yang sama, baik kader dan masyarakat umum. Dan mekanisme partai harus tetap dilalui,” pungkasnya. (*/win)

Pos terkait