Kontrol Sosial Ditekan, Kritik Dijerat: Ancaman Kebebasan Pers di Kota BJ Habibie

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma

PAREPARE – Kebebasan pers di Kota Parepare kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, melontarkan kritik keras terhadap dugaan praktik pembungkaman terhadap media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Ia menuding Pemerintah Kota Parepare secara sistematis menekan media independen, sembari mengalirkan anggaran hanya kepada media yang berada dalam orbit kekuasaan.

Bacaan Lainnya

“Kebebasan pers terancam di Parepare! Media yang kritis ditekan, sementara media milik pejabat malah panen kue iklan,” tegas Salim, mantan Ketua PWI Sulsel dan eks Dirut Harian Ujungpandang Ekspres, Rabu, 2 Juli 2025.

Pernyataan ini muncul setelah redaksi Kilassulawesi.com mengaku dilarang menjalin kerja sama dengan Pemkot Parepare usai menerbitkan laporan kritis terkait aksi unjuk rasa di DPRD dan Kantor Wali Kota.

Larangan tersebut, menurut Salim, disampaikan langsung oleh anggota Tim Media Pemkot Parepare, Saiful Bahri alias Ipunk, yang menyebut media tersebut telah dianggap “oposisi”.

Lebih jauh, Salim mengungkap bahwa pola tekanan ini bukan hanya terjadi di Parepare, tetapi mulai menjalar ke tingkat nasional. “Sekarang main tongkat. Jawa Pos, Merdeka pun kalau kritik, kena. Pemerintah kini tak segan menekan media yang dinilai tidak ramah,” ujarnya menirukan pernyataan Ipunk.

Anggaran Publik Disalahgunakan?

Sejumlah sumber internal menyebut bahwa anggaran kerja sama publikasi kini lebih difokuskan ke media yang loyal, bukan profesional. Bahkan, beberapa media dadakan yang tidak aktif secara jurnalistik tetap menerima dana publikasi dan iklan pemerintah. “Yang penting loyal, bukan profesional. Kalau kritik sedikit, langsung dicoret dari daftar kerja sama,” ungkap seorang editor yang enggan disebut namanya.

Salim menilai pola ini sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran dan pelecehan terhadap demokrasi lokal. Ia menegaskan bahwa anggaran media adalah milik publik, bukan milik pejabat. “Jika hanya media yang bisa dipelihara yang diberi anggaran, ini sudah masuk kategori intervensi kekuasaan,” tegasnya.

Desakan Audit dan Reformasi Tata Kelola

Ketua Umum Perjosi mendesak lembaga pengawas seperti Ombudsman, Komisi Informasi, dan KPK untuk mengaudit distribusi anggaran media di Parepare. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

“Kita minta audit anggaran media Pemkot Parepare. Lihat siapa yang menerima dan kenapa mereka dipilih. Kalau terbukti ada relasi kuasa dan konflik kepentingan, ini bukan cuma pelanggaran etik, tapi indikasi korupsi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi cermin buram bagi tata kelola pemerintahan yang sehat. Di tengah upaya membangun citra inklusif dan partisipatif, praktik diskriminatif terhadap media justru mencederai prinsip demokrasi.

Salim menyerukan kepada seluruh media di Indonesia untuk tidak tunduk pada tekanan kekuasaan lokal. Ia menegaskan bahwa keberanian media dalam mengungkap kebenaran adalah bagian dari tugas konstitusional sebagai pilar keempat demokrasi.(*)

Pos terkait