Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu di Parepare: Dua Tersangka Ditangkap

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso

JAKARTA– Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sabu seberat 80 kilogram di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Operasi penggerebekan berlangsung pada Senin dini hari, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 01.45 WITA di Jalan Mattirotasi Baru.

Pengungkapan ini menjadi salah satu penindakan narkotika terbesar di Sulsel sepanjang tahun 2025. Operasi dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen (Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) dan Kombes Awaludin Amin (Katim II Satgas NIC Dittipidnarkoba), bekerja sama dengan tim Bea Cukai Parepare dan Makassar.

Bacaan Lainnya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba berskala besar.

“Setelah surveilans dan pemetaan, tim mencurigai dua pria yang berpindah dari mobil Suzuki Carry ke Mitsubishi Triton putih. Saat dilakukan penindakan, ditemukan 80 bungkus teh China berlabel ‘Guanyinwang’ berisi sabu, total berat bruto 80 kilogram, serta satu klip kecil sabu seberat 1,5 gram,” ujar Eko.

Barang Bukti dan Identitas Tersangka

Selain sabu, polisi menyita:

– Uang tunai Rp20 juta
– Dua mobil double cabin
– Tiga unit ponsel

Dua pria asal Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai tersangka:

– BB (37) – pengendali kurir
– MA (54) – kurir lapangan

Seorang warga lokal bernama Herman (40), asal Barru, turut diamankan sebagai saksi karena membantu mengantar kedua tersangka ke lokasi transaksi. “Barang bukti telah diuji menggunakan tes kit narkotik dan hasilnya positif mengandung metamfetamin,” tambah Eko.

Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional. Seluruh barang bukti akan diuji laboratorium, dan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor utama di balik distribusi barang haram ini. “Kami akan telusuri sampai ke pemasok utama. Ini bukan kasus lokal semata,” tegas Eko.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kolaborasi antara aparat dan warga dinilai krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.(*)

Pos terkait