Polres Parepare Musnahkan 19 Kg Sabu, Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Barang bukti narkoba jenis sabu yang siap dimusnahkan

PAREPARE — Kepolisian Resor Parepare memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram hasil pengungkapan kasus besar di kawasan Pelabuhan Nusantara. Kegiatan ini digelar secara terbuka di halaman Mapolres Parepare, Rabu, 20 Agustus 2025. Dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, instansi terkait, serta tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini sejalan dengan Program ke-8 Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan pada 27 Juli 2025 di Pelabuhan Nusantara. Setelah diperiksa oleh tim laboratorium forensik, sabu seberat 19 kg ini positif mengandung methamphetamine,” ujar AKBP Indra.

Dalam proses pengungkapan, Polres Parepare berhasil mengamankan tiga tersangka yang seluruhnya berasal dari luar daerah. Dimana satu dari Bandung dan dua lainnya dari Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba yang beroperasi di Parepare memiliki skala lintas provinsi.

Sebagai dampak positif dari pengungkapan ini, pihak KSOP dan Pelindo segera menindaklanjuti dengan rencana pengadaan mesin x-ray untuk area kedatangan di Pelabuhan Nusantara yang selama 18 tahun hanya tersedia di jalur keberangkatan.

Kapolres menyampaikan bahwa mesin tersebut kini dalam perjalanan dan akan segera dipasang dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Parepare. Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto, turut memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran kepolisian dan semua pihak yang terlibat.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama. Mari terus perangi narkoba demi masa depan generasi yang bersih dan berdaya,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan dari Wali Kota Parepare kepada Kasat Narkoba dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara atas dedikasi mereka dalam pengungkapan kasus ini.

Sebelum pemusnahan dilakukan, barang bukti kembali diperiksa oleh tim Ditlabfor Polda Sulsel untuk memastikan keabsahan dan prosedur hukum yang berlaku.(*)

Pos terkait