SMSI Sulsel Genjot Pendataan Media dan Sertifikasi: Parepare Bersiap Musyawarah

Ketua dan pengurus SMSI Provinsi Sulsel saat menikmati kopi di Warkop Azzahrah

PAREPARE — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Selatan, Anwar Sanusi, menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat pendataan media dan mendorong legalitas perusahaan pers di seluruh kabupaten/kota.

“Target kita jelas, semua media di daerah harus terdata, berbadan hukum, dan siap disertifikasi. Ini bukan sekadar formalitas, tapi fondasi kemitraan yang sah dengan pemerintah,” ujar Anwar, Selasa, 7 Oktober 2025, saat mampir menyeruput di Warkop Azzahrah usai melantik kepengurusan SMSI di Kabupaten Pinrang.

Bacaan Lainnya

Hingga Oktober ini, SMSI Sulsel telah menjangkau 16 kabupaten/kota. Pelantikan pengurus Parepare dijadwalkan akhir bulan Oktober, sebagai bagian dari upaya menyeluruh hingga Desember.

Anwar juga menyoroti hasil pertemuan Humas se-Sulsel yang menegaskan bahwa hanya organisasi resmi seperti SMSI yang dapat bermitra dengan SKPD. “Dengan 2.700 media anggota secara nasional, SMSI bukan sekadar organisasi ini adalah gerakan penguatan ekosistem media lokal,” tegasnya.

Pemegang mandat pembentukan kembali SMSI di Kota Parepare, M. Arsyad, menyampaikan bahwa proses musyawarah akan digelar sesuai ketentuan pusat. Tidak ada pemilihan ketua langsung, melainkan pemilihan formatur. “Di Pinrang, formatur minimal tiga orang. Di wilayah lain bisa lima. Parepare akan mengikuti mekanisme ini,” jelas Arsyad.

Ia menegaskan bahwa SMSI bukan organisasi profesi wartawan, melainkan asosiasi perusahaan media. Tujuannya bukan bersaing, tapi mengakomodir media lokal agar bisa berperan aktif dalam pembangunan. “Kami akan audiensi dengan Pemkot Parepare. SMSI hadir bukan untuk bersaing, tapi untuk bersinergi,” tutupnya.(*)

 

Pos terkait