Pemerintah Kota Parepare tengah memasuki babak baru yang penuh tanda tanya. Pelantikan Sekretaris Daerah definitif seharusnya menjadi momentum strategis untuk memperkuat fondasi birokrasi dan mempercepat visi pembangunan. Namun, alih-alih menjadi titik balik, pelantikan ini justru memunculkan kekhawatiran akan arah kebijakan yang semakin menjauh dari semangat reformasi birokrasi.
Oleh: Redaksi
Di balik seremoni pelantikan, bayang-bayang tim pemenangan politik mulai terlihat jelas. Sosok-sosok yang minim pengalaman dalam tata kelola pemerintahan, termasuk yang dijuluki “ahli rumput”, kini berada di orbit kekuasaan. Ini bukan sekadar anomali, tapi sinyal awal bahwa logika meritokrasi mulai digeser oleh kepentingan politik jangka pendek.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, usai melantik sekda definitif menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Ia menegaskan bahwa pelantikan Amarun Agung Hamka merupakan kabar baik bagi masyarakat Parepare, karena posisi Sekda memiliki peran sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Amanah ini cukup besar. Jabatan Sekda sangat sentral. Pak Sekda harus menjadi pengayom bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di Kota Parepare,” ujar Tasming. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk jajaran ASN, untuk bersinergi dalam mewujudkan 18 program prioritas Pemerintah Kota Parepare di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Hermanto Pasennangi. “Dengan pengalaman, dedikasi, dan integritas yang dimiliki Pak Sekda, kami yakin dan menaruh harapan besar agar 18 program pemerintahan ini bisa terealisasi dalam lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Tasming Hamid menambahkan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah dilakukan melalui proses seleksi terbuka yang transparan, objektif, dan kompetitif, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam ilmu pemerintahan, Sekretaris Daerah adalah pejabat tertinggi dalam struktur birokrasi daerah yang bertanggung jawab atas koordinasi seluruh perangkat daerah. Ia berfungsi sebagai penghubung antara kepala daerah dan birokrasi, serta sebagai motor penggerak kebijakan publik.
Menurut teori administrasi publik, jabatan Sekda harus dijalankan berdasarkan prinsip merit system, yaitu pengangkatan berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak profesional, bukan atas dasar loyalitas politik.
Ketika jabatan strategis ini diserahkan kepada figur yang tidak memiliki kapasitas teknokratik, maka yang terjadi adalah disfungsi birokrasi, kebijakan menjadi tidak berbasis data, pelayanan publik kehilangan arah, dan akuntabilitas melemah.
Tanda-Tanda Ketidakwajaran
– Perpaduan antara uang dan kekuasaan semakin terasa, mengikis nilai kompetensi dan integritas.
– Alasan “fokus pada visi” yang digaungkan oleh bawahannya terbantahkan oleh fakta-fakta di lapangan.
– Manuver halus mulai dijalankan bukan untuk memperkuat capaian, tetapi untuk mereduksi jejak keberhasilan yang tidak berasal dari lingkaran kekuasaan baru.
Diketahui kemenangan pasangan pemerintahan dengan tagline TSM-MO dalam Pilkada serentak 2024 sempat menjadi harapan baru bagi masyarakat Parepare. Transparansi, pelayanan publik yang lebih baik, dan reformasi birokrasi menjadi janji yang dinanti. Namun kini, arah kebijakan tampak bergeser. Yang dikejar bukan lagi visi, melainkan dominasi. Yang dibungkam bukan kritik, melainkan identitas capaian yang tidak berasal dari lingkaran kekuasaan.
Risiko Sistemik yang Mengancam
– Depolitisasi capaian: Program-program yang tidak berasal dari lingkaran kekuasaan baru cenderung diredam atau dihapus jejaknya.
– Birokrasi partisan: ASN berpotensi kehilangan independensinya karena tekanan politik dari tim pemenangan.
– Kebijakan tanpa arah: Fokus pada simbol dan narasi, bukan pada dampak dan keberlanjutan.
Parepare dengan identitas ‘Kota Cinta’ tidak boleh menjadi laboratorium kekuasaan yang mengorbankan integritas dan pelayanan publik. Jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan penentu arah kebijakan dan stabilitas birokrasi. Ketika jabatan strategis ini dijadikan alat balas jasa politik, maka stagnasi akan dibungkus dengan retorika, dan pelayanan publik akan menjadi korban pertama.
Peringatan ini bukan sekadar kritik, melainkan panggilan untuk kembali pada akal sehat, transparansi, dan tanggung jawab. Parepare layak mendapatkan lebih dari sekadar pertunjukan politik. Ia butuh kepemimpinan yang berpihak pada pelayanan, bukan pada kepentingan.(*)






