Dituding Arogan, Kasat Lantas Maros Tegaskan: Penertiban Parkir Demi Kepentingan Umum

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah tampak berdiri ditengah jalan saat melakukan pengaturan lalulintas di depan Roti Maros Setia Kawan, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Maros.

MAROS – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Maros, AKP Muhammad Arafah akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan arogansi yang dilayangkan pihak pengusaha Roti Maros Setia Kawan, Jumat (28/03/2026).

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan murni dalam rangka menjalankan tugas mengurai kemacetan, bukan untuk bersikap semena-mena terhadap masyarakat.

Bacaan Lainnya

AKP Muhammad Arafah menjelaskan, bahwa pihaknya telah dua kali memberikan teguran kepada pengelola toko roti tersebut terkait aktivitas parkir kendaraan yang dinilai menjadi salah satu pemicu kemacetan di kawasan itu.

“Saya sudah dua kali memberikan teguran kepada pihak toko. Kami mengingatkan agar kendaraan tidak parkir di badan jalan saat kondisi lalu lintas sedang padat, khususnya arus dari arah Makassar,”ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pada saat kejadian kondisi lalu lintas memang sedang dalam keadaan padat.

Saat itu ia tengah melakukan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi, tepatnya di jalur keluar Jalan Perhubungan Udara, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Maros.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan petugas parkir setempat.

“Saat itu saya sedang melakukan pengaturan untuk mengurai kemacetan. Petugas parkir meminta saya memindahkan mobil patroli yang berada di sudut. Saya sampaikan akan dipindahkan, tapi menunggu karena saya masih fokus mengurai kemacetan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan secara lisan dengan pihak pengelola agar tidak menggunakan badan jalan sebagai area parkir pada jam-jam sibuk.

“Saya sudah sampaikan, kalau kendaraan padat dari arah Makassar, jangan parkir di badan jalan. Setelah pukul 22.00 WITA, silakan jika kondisi sudah lengang. Karena titik itu memang menjadi salah satu biang kemacetan sampai ke depan Pasar Mandai,”ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Muhammad Arafah mengatakan, bahwa dirinya juga telah mengingatkan petugas parkir agar tidak melewati garis putih yang menjadi batas badan jalan. Jika aturan tersebut dilanggar, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai ketentuan.

“Saya sudah ingatkan, kalau parkir melewati garis putih, pasti akan kami tindak. Itu aturan lalu lintas yang harus ditegakkan,”tegasnya.

Terkait tudingan ucapan menantang untuk dilaporkan ke Kapolda, ia tidak menampik adanya pernyataan tersebut, namun menegaskan bahwa hal itu disampaikan dalam konteks penegasan tugas di lapangan.

“Memang saat itu owner marah kepada saya. Saya hanya menyampaikan secara tegas, silakan kalau mau melapor. Tapi perlu dipahami, kami bekerja berdasarkan keluhan masyarakat yang resah karena kemacetan akibat kendaraan, termasuk bus yang parkir di lokasi tokonya,”jelasnya.

AKP Muhammad Arafah menegaskan, bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban, namun tidak akan ragu bertindak tegas jika pelanggaran terus terjadi dan mengganggu kepentingan umum.

“Kami bekerja untuk masyarakat luas. Kalau sudah mengganggu kepentingan publik, tentu harus ada tindakan tegas. Tapi tetap dalam koridor aturan,”tutupnya.(*)

Pos terkait