MAROS – Kerusakan infrastruktur di Jalan Poros Pamajengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Maros, kini mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah dan kerap memicu kemacetan panjang dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat serta memperlambat laju perekonomian di wilayah tersebut
Ketua Fraksi Harapan DPRD Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Irfan AB, angkat bicara terkait persoalan ini dan memastikan bahwa perbaikan ruas jalan tersebut bukan sekadar wacana, melainkan telah masuk dalam perencanaan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini prosesnya sudah berjalan. Ruas Jalan Poros Pamajengan telah masuk dalam paket 6 skema Multi Years Contract (MYC) dan sementara dalam tahapan lelang. Insya Allah ini menjadi prioritas untuk segera dibenahi,” tegasnya.
Menurut Irfan, paket 6 MYC tersebut memiliki nilai anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp274 miliar.
“Anggaran ini tidak hanya difokuskan pada satu wilayah, melainkan mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di sembilan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, termasuk Moncongloe yang selama ini menjadi salah satu titik dengan tingkat kerusakan cukup memprihatinkan,”ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa perhatian terhadap ruas jalan ini lahir dari aspirasi langsung masyarakat. Dalam kegiatan reses yang dilaksanakannya pada tahun 2025 lalu, persoalan jalan rusak menjadi keluhan utama warga.
“Saya turun langsung dan mendengar sendiri keluhan masyarakat. Mereka mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, berlubang dan sering menyebabkan kemacetan. Ini tentu sangat berdampak pada aktivitas harian, mulai dari mobilitas warga hingga distribusi barang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irfan menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kondisi yang telah berlangsung cukup lama tersebut. Ia mengaku memahami betul kesulitan yang dihadapi masyarakat pengguna jalan setiap hari.
“Secara pribadi, saya sangat prihatin. Saya bisa merasakan bagaimana susahnya masyarakat yang harus melintasi jalan itu setiap hari. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut keselamatan dan efisiensi waktu masyarakat,”katanya.
Sebagai tindak lanjut dari aspirasi tersebut, Irfan mengaku langsung mendorong Pemerintah Provinsi agar segera memasukkan proyek perbaikan jalan Poros Pamajengan ke dalam skala prioritas pembangunan.
“Sejak reses itu, saya langsung mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar ruas ini mendapat perhatian serius. Alhamdulillah, usulan tersebut diakomodir dan kini sudah resmi masuk dalam APBD tahu. 2026 melalui paket 6 MYC,” jelasnya.
Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tetap perlu mengawal proses yang sedang berjalan, khususnya pada tahapan lelang hingga pelaksanaan fisik di lapangan, agar proyek dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan kualitas yang diharapkan.
Irfan berharap, dengan masuknya proyek ini dalam skema MYC, perbaikan jalan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan sekadar tambal sulam seperti yang sering terjadi sebelumnya.
“Harapan kita tentu bukan hanya perbaikan sementara, tetapi peningkatan kualitas jalan yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya, Minggu (29/03/2026).
Selain itu, ia juga berharap kepada masyarakat Moncongloe dan para pengguna jalan agar tetap bersabar menghadapi kondisi saat ini, sembari menunggu proses yang sedang berjalan.
“Kami memahami kondisi yang dirasakan masyarakat. Untuk itu, kami memohon kesabaran warga dan para pengguna jalan. Karena pada prinsipnya, setiap derita yang dirasakan rakyat menjadi tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,”ujarnya.
Diketahui, Jalan Poros Pamajengan sendiri merupakan akses vital yang menghubungkan berbagai aktivitas ekonomi, pendidikan dan sosial masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan kepastian masuknya proyek ini dalam APBD 2026, publik kini menaruh harapan besar agar realisasi pembangunan tidak mengalami hambatan berarti dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.(*)






