Komisi II DPRD Himbau Warga Turut Berperan Aktif Awasi Kecurangan Distribusi BBM

MAJENE – Kelangkaan BBM di wilayah Kabupaten Majene masih terus terjadi. Baik di perkotaan terlebih lagi di pelosok desa. Sehingga aktivitas perekonomian masyarakat sudah mulai terganggu tidak berjalan normal seperti hari biasanya. Begitu juga dengan pengguna transportasi yang bergantung pada kebutuhan BBM baik premium maupun jenis solar.

Atas penome kelangkaan BBM tersebut, Komisi II DPRD Majene telah mewarning instansi pemerintah yang terkait untuk melakukan pantauan langsung di lapangan. Seperti melakukan sidak terhadap SPBU dan para pengecer agar tidak memanfaatkan atau memperkeruh kondisi yang meresahkan masyarakat secara umum.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Majene, Napirman langsung beraksi dan mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi BBM.

” Sebab, sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat dan pihak swasta diyakini bisa menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem distribusi BBM yang adil dan merata kepada konsumen yang membutuhkannya,” kata Napirman politisi PKB itu.

Karena itu, diharapkan tindak lanjut dari himbauan ini kepada masyarakat setidaknya bisa secara pelan dan pasti untuk mengantisipasi kelangkaan BBM terutama di tingkat pengecer. Semua itu dilakukan sebagai upaya agar pasokan BBM bisa kembali normal seperti sebelumnya. Demikian pula dengan adanya upaya cepat dari Dinas Koperindag serta dukungan pengawasan dari DPRD Majene.

Sehingga lanjutnya, potensi gerakan penimbunan dan praktik curang lainnya dari oknum tertentu dapat teratasi dan dicegah sebelum semakin menjamur. Tujuan lainnya adalah agar distribusi BBM kepada masyaraka dapat kembali stabil dan tetap terjaga sesuai tingkat kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa kendala yang berarti.

Namun, masyarakat sudah mulai mengeluarkan pernyataan dan meminta pihak terkait melihat langsung di lapangan termasuk pejabat supaya dapat memahami situasi lapangan yang sebenarnya dan mendengarkan keluhan warga serta berdialog dengan pihak SPBU secara langsung.

Karena dengan upaya ini pejabat berwenang bisa mengambil keputusan atau tindakan yang tepat sasaran dan adaptif berdasarkan kondisi aktual di lapangan, bukan berdasarkan asumsi dan laporan.

Kehadiran langsung pejabat di tengah masyarakat dapat membangun kepercayaan dan mempererat hubungan pemerintah dengan rakyat serta menghindarkan masyarakat dari rasa frustrasi akibat birokrasi yang lambat.

Kalau himbauan dalam rapat memang diperlukan, namun untuk masalah pelayanan publik, tindakan langsung di lapangan jauh lebih efektif dan merupakan kewajiban moral seorang pelayan rakyat. (Ahp)

Pos terkait