Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi Asal Kaltara Ditangkap di Surabaya

Terduga pelaku penyekapan, pemerkosaan dan pencurian, FR terhadap mahasiswi asal Kalimantan Utara saat diamankan aparat gabungan Polrestabes Makassar bersama Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.

MAKASSAR – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang pria berinisial FR (33 tahun), terduga pelaku penyekapan, pemerkosaan dan pencurian terhadap seorang mahasiswi berinisial MA (21 tahun) asal Kalimantan Utara.

Pelaku diringkus di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/05/2026), setelah sempat melarikan diri menggunakan jalur laut usai menjalankan aksinya di salah satu kawasan perumahan elite di Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan, pelaku berhasil dilacak setelah tim mengetahui FR menumpang kapal tujuan Surabaya.

“Pelaku ditangkap saat kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (16/5/2026),”ujar Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/05/2026).

Menurutnya, aparat langsung bergerak melakukan pengejaran lintas daerah setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku.

Saat hendak dilakukan pengembangan kasus, FR disebut sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kirinya.

“Alhamdulillah sudah berhasil ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan dari Polrestabes Makassar,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus ini bermula ketika korban mencari pekerjaan setelah melihat tawaran lowongan kerja yang dipasang pelaku melalui media sosial. Korban kemudian mendatangi rumah yang disewa pelaku di Makassar.

Setibanya di lokasi, korban diminta menunggu beberapa hari dengan alasan proses pekerjaan belum dimulai. Selama masa itu, korban dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga selama kurang lebih dua hari.

Namun pada hari ketiga, situasi berubah mencekam. Pelaku diduga masuk ke kamar korban sambil membawa pisau cutter dan melakukan kekerasan seksual.

“Korban diancam dengan pisau cutter. Mulut korban dilakban, mata juga ditutup lakban sebelum diperkosa beberapa kali,” ungkap Arya Perdana.

Tak hanya melakukan penyekapan dan pemerkosaan, pelaku juga diduga mencuri sejumlah barang berharga milik korban, mulai dari uang tunai, telepon genggam hingga sepeda motor.

Polisi mengungkap, FR diduga sengaja membuat modus perekrutan kerja palsu melalui media sosial untuk menjebak korbannya. Selain beroperasi di Makassar, pelaku juga diketahui telah memasang iklan lowongan pekerjaan serupa di Surabaya.

“Pelaku sudah menyebarkan iklan lowongan kerja di Facebook. Setelah aksinya di Makassar, dia berencana melanjutkan ke Surabaya dan sudah membuka lowongan kerja di sana,” jelas Arya.

Korban diketahui disekap selama tiga hari, mulai Jumat (08/05/2026) hingga Minggu (10/05/2026). Untuk menjalankan aksinya, pelaku menyewa rumah harian dengan tarif sekitar Rp300 ribu per hari yang diduga digunakan sebagai tempat menjebak sekaligus mengurung korban di bawah ancaman senjata tajam.

Saat ini FR telah diamankan di Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa di daerah berbeda.(*)

Pos terkait