Di Mediasi Polisi,Dugaan Pengancaman Berakhir Damai

POLMAN — Bhabinkamtibmas Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, BRIGPOL Risal melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan pengancaman yang dilaporkan warga, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Kurma mulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang terlibat.

Bacaan Lainnya

Permasalahan terjadi antara AK (50), seorang wiraswasta, dan B (52), petani, yang sama-sama berdomisili di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 05 Mei 2026 pagi hari. Saat itu AK sedang memperbaiki mobil di depan rumahnya dan berbicara dengan anaknya.

Bahar yang keluar dari rumahnya kemudian menegur dengan ucapan “Apa?”, yang dibalas oleh AK dengan mengatakan bahwa dirinya tidak berbicara dengannya.

Situasi kemudian memanas hingga Bahar disebut mengambil parang, sehingga AK memilih menghindar dan masuk ke dalam rumah. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, AK melaporkan permasalahan itu kepada Bhabinkamtibmas untuk dimediasi.

Melalui pendekatan problem solving, BRIGPOL Risal mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi damai. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menganggap kejadian tersebut terjadi karena kesalahpahaman.

“Melalui problem solving ini, kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan menyadari bahwa permasalahan tersebut terjadi karena kesalahpahaman,” ujar Brigpol Risal.

Pos terkait