MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi WTP ke-16 yang berhasil diraih Pemkab Maros sepanjang sejarah pemeriksaan keuangan daerah, sekaligus WTP ke-14 yang dipertahankan secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Sulsel, Jalan Imam Bonjol, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Bupati Maros, H. Andi Syafril Chaidir Syam, menerima langsung LHP tersebut didampingi Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Maros dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” ujar Chaidir Syam.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini. Harapan kami, pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin matang, profesional, dan bersih,” katanya.
Meski kembali meraih opini tertinggi, Chaidir mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang diberikan BPK untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pengelolaan belanja honorarium Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Salah satu catatan yang diberikan BPK terkait belanja honorarium ASN yang perlu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Maros berkomitmen segera melakukan perbaikan dan menuntaskan seluruh rekomendasi yang diberikan auditor negara.
“Evaluasi dari BPK sangat penting bagi kami untuk terus berbenah. Kami memastikan pengelolaan anggaran ke depan akan semakin tertib, efektif, dan patuh terhadap regulasi,” tegas Chaidir.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa menyatakan pihaknya siap mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
“Kami akan mempelajari seluruh rekomendasi BPK. Hasil pemeriksaan ini akan dibahas bersama pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan,” ujarnya.
Dengan raihan WTP ke-14 secara berturut-turut, Pemkab Maros kembali menunjukkan konsistensinya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Namun demikian, rekomendasi yang diberikan BPK menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik kepada masyarakat.(*)






