Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kendaraan angkutan BBM Ilegal yang diamankan pihak kepolisian

MAKASSAR– Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas Polda Sulawesi Selatan yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui penangkapan kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999. Aksi ini dinilai sebagai wujud komitmen bersama menjaga tata kelola distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pertamina mengapresiasi langkah tegas Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kami siap terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Deny.

Sebagai bagian dari pengendalian distribusi, Pertamina telah lebih dahulu mengimplementasikan Program Subsidi Tepat melalui sistem digitalisasi transaksi di seluruh SPBU. Sistem ini memungkinkan pencatatan dan monitoring penyaluran BBM subsidi secara akurat, transparan, dan terukur.

Pertamina juga mendukung percepatan penerapan sistem XSTAR BPH Migas untuk penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bagi konsumen non-kendaraan. Dengan sistem ini, proses rekomendasi diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan minim penyalahgunaan.

Sanksi dan Pemblokiran

Di sisi pengawasan internal, Pertamina aktif melakukan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Sepanjang 2025–2026, tercatat 112 surat pembinaan dan peringatan telah diterbitkan kepada SPBU yang terindikasi tidak menjalankan ketentuan operasional secara optimal. Sanksi bervariasi mulai dari teguran hingga penghentian sementara penyaluran BBM.

Selain itu, Pertamina juga melakukan pemblokiran nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi BBM subsidi tidak sesuai ketentuan, hasil koordinasi dengan SPBU, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Sosialisasi dan Kolaborasi

Pertamina bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel, Dinas ESDM, Dinas Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulsel telah melaksanakan sosialisasi kepada pelaku usaha dan industri, termasuk di kawasan Industri Makassar (KIMA). Sosialisasi ini menekankan mekanisme pembelian BBM untuk kebutuhan operasional industri sesuai regulasi.

Pertamina menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga penyalur, pelaku usaha, hingga masyarakat.

 

Pos terkait