MyRepublic Nekat Beroperasi Tanpa Izin di Parepare, DPRD Ancam Cabut Jaringan

PAREPARE– Komisi III DPRD Parepare kembali dibuat geram setelah mendapati aktivitas pemasangan tiang jaringan internet MyRepublic tetap berjalan meski perusahaan itu belum mengantongi izin operasional dari pemerintah daerah. Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pun digelar, Senin 20 Juli 2026, untuk menegaskan sikap dewan hentikan semua kegiatan atau jaringan dicabut.

Pengerjaan pemancangan tiang di sejumlah titik kota Parepare sebelumnya sudah direkomendasikan untuk dihentikan sementara oleh Komisi III DPRD. Namun Ketua Komisi III, Amran Hamdani, masih menerima laporan adanya aktivitas di lapangan. Hal ini memicu RDP II yang menghadirkan Project Manager MyRepublic area Parepare, Wawan Triputra, bersama SKPD terkait dan Satpol-PP.

Bacaan Lainnya

Dalam forum yang dipimpin Amran Hamdani, Wawan berdalih pengerjaan jaringan telah diserahkan ke vendor pihak ketiga. Ia mengklaim izin operasional MyRepublic berlaku secara nasional. Pernyataan itu langsung memantik reaksi Wakil Ketua DPRD Parepare sekaligus Koordinator Komisi III, Yusuf Lapanna. Politikus Gerindra tersebut menuding MyRepublic tidak menghargai pemerintah daerah karena berani beroperasi tanpa izin resmi. “Jangan saling lempar tanggung jawab. Pemerintahan kita tidak dihargai kalau begini,” tegasnya.

Rapat yang berlangsung lebih dari satu jam menghasilkan keputusan tegas: seluruh kegiatan operasional MyRepublic di Parepare, baik pemasangan tiang maupun penarikan kabel, harus dihentikan sampai izin operasional keluar dari dinas terkait. Amran menegaskan rekomendasi itu sudah berulang kali disampaikan sejak RDP pertama. “Kalau masih ada kegiatan, kami sudah sampaikan ke Satpol cabut saja,” ujarnya.

Usai RDP, Wawan Triputra mengakui kelalaian pihaknya dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia berjanji akan menyampaikan rekomendasi DPRD kepada vendor serta berkomitmen melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum melanjutkan aktivitas. “Kami akan stop semua kegiatan, termasuk pembangunan tiang dan penarikan kabel, sampai izin lengkap,” katanya.

Manajemen MyRepublic mengakui pengajuan izin pemasangan jaringan di Parepare hanya mencakup sekitar 500 tiang. Namun fakta bahwa pengerjaan sudah berjalan tanpa izin resmi membuat DPRD Parepare bersikap keras: tanpa izin, jaringan terancam dicabut. (*)

Pos terkait