Pasca Penetapan KPU Pusat, Supriansa Laporkan Rismayani dan Muh Yaser ke Bareskrim Polri

Mantan Wakil Bupati Soppeng, Supriansa

JAKARTA, KILASSULAWESI– Gugat menggugat di internal Partai Golkar oleh Caleg DPR RI SulSel 2 pasca penetapan KPU Pusat terhadap rekapitulasi suara KPU Propinsi Sulawesi Selatan memasuki babak baru.

Pasalnya, Supriansa yang selama ini terus ‘digempur’ oleh koleganya di Partai Golkar terkait tudingan Penggelembungan Suara di Kabupaten Soppeng pemilu legislatif 17 April 2019 lalu. Kini melakukan perlawanan dan melaporkan Hj Rismayani Syamsuddin dan Muh Yasir ke Bareskrim Polri dengan laporan dugaan kesaksian palsu dan pemalsuan dokumen.

Bacaan Lainnya

Rismayani dan M Yasir teragenda hari ini oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu 29 Mei 2019 untuk di periksa atas pengaduan yang di lakukan oleh Supriansa mantan wakil Bupati Soppeng. Namun sampai sore hari ini, Rismayani dan Yasir tak datang di gedung Bareskrim.

Sementara itu, Brigjen Fadil Imran Direktur Tipidter Bareskrim Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim kepada media menyatakan, terkait kasus itu pihaknya akan menjadwakan pemanggilan yang kedua.

“Terperiksa saudari Rismayani tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan hari ini karena dilaporkan sakit. Sementara Muh Yasir sedang menunaikan ibadah Umrah. Kami akan melakukan pemanggilan untuk yang kedua dengan agenda pemeriksaan setelah lebaran Idulfitri,” katanya.

Terpisah, Supriansa menyatakan bahwa dirinya menyerahkan persoalan ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Kita serahkan saja kepada mekanisme hukum yang berlaku. Sudah lamami saya di fitnah melakukan penggelembungan suara oleh oknum tertentu baik melalui pemberitaan media sosial ataupun dilaporkan di Mahkamah Partai. Tapi saya tidak pernah melawan sedikitpun. Sekedar di ketahui saya tidak melawan karena saya tidak suka ribut. Tapi karena di desak terus maka saya angkat bicara dan mulai membela diri dengan cara saya ini,”tegasnya.

“Jadi biarlah mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.Dan biarlah polisi akan memeriksa semua pihak yang pernah menyerang pribadi saya termasuk intellectual dadernya,”tutup Supriansa yang juga mantan pengacara tersebut.(*)

Pos terkait