Tito Karnavian Diberhentikan, Wakapolri Jabat Plt Kapolri

KILASSULAWESI.COM,JAKARTA– Rapat Paripurna DPR RI menyetujui usulan Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Jenderal Pol Tito Karnavian dari jabatan Kapolri. Dengan pemberhentian itu, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri. Ini setelah Tito mengundurkan diri karena akan menjadi menteri di kabinet Jokowi – Ma’ruf Amin.

“Presiden sudah sampaikan yang akan menjadi Pelaksana Tugas adalah Wakapolri sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019.

Bacaan Lainnya

Surat Presiden yang meminta persetujuan pemberhentian Kapolri telah disampaikan dalam rapat paripurna. Puan akan membalas Surat Presiden itu sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, pemberhentian Tito sebagai Kapolri agar yang bersangkutan mampu menjalankan tugas-tugas kementerian dan tidak rangkap jabatan.

Selain itu, pimpinan DPR juga telah menerima surat pengunduran diri Tito. Permintaan pengunduran diri Tito tersebut sesuai surat Presiden nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019 perihal permintaan pemberhentian Kapolri. “Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan ketentuan ayat 1 dan 2 UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Dimana, ayat 1 Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Pasal 2 UU Kepolisian menyebutkan bahwa usul pengangkatan Kapolri diajukan Presiden kepada DPR beserta alasannya.

“Pimpinan DPR menerima surat dengan pemberhentian Bapak Tito Karnavian selaku Kapolri dan anggota Polri. Selanjutnya, Pak Tito akan ditugaskan untuk memangku jabatan lain di pemerintahan. Presiden juga menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Pak Tito. Tentu saja surat pengunduran diri yang menyatakan beliau mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan Kapolri,” imbuhnya.

Namun demikian, Puan tak menyebutkan Tito akan mengisi pos menteri apa. “Saya sudah menerima Pak Tito. Beliau menyampaikan akan diberikan amanah baru di pemerintahan. Posisnya apa, kita tunggu saja pengumuman besok (hari ini, Red),” paparnya.

Ini Calon Kuat Kapolri

Sumber di Mabes Polri menyebutkan, Presiden Jokowi sudah memilih sosok perwira tinggi yang akan menggantikan Tito Karnavian sebagai Tri Brata (TB) 1. Perwira tersebut adalah Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. Saat ini, Gatot menjabat Kapolda Metro Jaya. Tak lama lagi, mantan Ketua Satgas Nusantara itu akan dinaikkan pangkatnya menjadi bintang tiga alias Komjen Polisi. Alumni Akpol 1988 itu akan dipromosikan menjadi Kabareskrim. TR (Telegram Rahasia) akan diterbitkan pekan depan.

Gatot akan menggantikan Komjen Pol Idham Azis yang naik menjadi Wakapolri. Sementara posisi Kapolda Metro Jaya kabarnya bakal diisi Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Diketahui, Sigit merupakan mantan ajudan Presiden Jokowi pada 2014 lalu. Komjen Pol Ari Dono akan menjabat Plt Kapolri sampai pensiun pada Desember 2019 mendatang. Selanjutnya, akan dilakukan pengajuan ke DPR serta fit and proper test untuk calon Kapolri baru.

Lantas apa jabatan baru yang bakal diemban Tito? Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya memprediksi jenderal polisi bintang empat itu akan mengemban tugas sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Alasannya, Tito punya latar belakang akademisi. “Pertama Pak Tito ini bergelar PhD. Dia jenderal akademis dan seorang pemikir. Selama menjabat Kapolri 3 tahun 4 bulan tugasnya sangat berat,” ujar Yunarto.

Menurutnya, tidak ada kapolri yang menghadapi peristiwa politik sebesar yang dihadapi Tito. Dari pengalaman tersebut, Yunarto menilai pos kementerian yang paling cocok untuk Tito adalah pos Mendagri. Tito dinilai sangat expert menghadapi persoalan keamanan. Persoalan ini menjadi salah satu sektor yang diurus oleh Kemendagri.(FIN/ade)

Pos terkait